Disdukcapil Musirawas Utara tindak tegas pungli akte

id Disdukcapil Musirawas Utara, akte kependudukan, akte, pungli, pungutan liar

Disdukcapil Musirawas Utara tindak tegas pungli akte

Ilustrasi - Seorang petugas tengah melayani pembuatan akta kelahiran di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palembang, Rabu (19/6) (Foto Antarasumsel.com/13/Feny Selly/Aw)

Musirawas, (ANTARA Sumsel) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Musirawas Utara, Sumatera Selatan, akan menindak tegas oknum melakukan pungutan liar pada masyarakat yang mengurus akte kependudukan karena semuanya diberikan gratis.

"Kami akan melakukan pelayanan maksimal kepada masyarakat dalam hal kepengurusan kependudukan, tapi bila ada yang mencoba melakukan pungli akan ditindak tegas," kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Musirawas Utara, Komrol Suma`i, Rabu.

Ia mengatakan akhir-akhir ini banyak mendapat keluhan dari masyarakat bahwa setiap mengurus akte, kartu keluarga (KK) dan KTP Elekteronik (E-KTP) harus mengeluarkan sejumlah uang, bila tidak selesainya sampai satu bulan.

Padahal kepengurusan akte dan lainnya itu cukup satu atau dua hari, namun bila alat elektronik ada gangguan paling lambat lima hari dan semua itu dilakukan secara gratis.

"Kami masih mengevaluasi dan mendata pegawai mana yang nakal itu, bila terbukti akan ditindak tegas minimal dipindahkan ke instansi lain atau disanki disiplin pegawai," tandasnya.

Secara tegas ia menyatakan bahwa dalam pembuatan Akte, kartu Keluarga (KK), dan e-KTP dilakukan tanpa adanya pungutan biaya, meskipun ada pungli itu dilakukan oknum nakal dan tolong laporkan dan catat namanya.

Pihaknya sudah memperingatkan dan memberikan tulisan jelas bahwa dalam pengurusan administrasi kependudukan semua itu gratis, tapi jika terjadi akan ditindak lanjuti bahkan akan segera memberikan sangsi dengan menyerahkan oknum itu ke intansi berwenang antara lain inspetorat untuk diproses, ujarnya.

A Kosim (45) warga Desa Noman, Kecamatan Muara Rupit mengaku saat mengurus akte kependudukan ke Disdukcapil setempat terpakasa mengeluarkan sejumlah biaya agar proses pembuatannya cepat selesai.

"Saya memberikan sejumlah uang yang kepada staf Disduskcapil agar kepengurusan bisa lebih cepat, karena tetangga saya baru selesai satu bulan karena tak uang untuk memberi petugas itu," katanya.