Sumsel butuh bantuan alat tangkap ikan

id nelayan, alat tangkap, kapal nelayan

Sumsel butuh bantuan alat tangkap ikan

Ilustrasi --- Seorang perajut jaring asal Tegal memperbaiki jaring nelayan di Pangkalan Kapal 2 Ulu, Palembang, Selasa. (Foto Antarasumsel.com/16/Dolly Rosana)

Palembang (ANTARASumsel) - Kelompok nelayan di Sumatera Selatan lebih membutuhkan bantuan alat tangkap ikan dibandingkan kapal karena sebagian besar dari mereka sudah menerima bantuan tersebut dari pemerintah pada tahun-tahun sebelumnya.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Selatan Galamda Israk di Palembang, Jumat, mengatakan, alat tangkap seperti jaring dan sarana pendukung lainnya seperti `fish finder` yakni alat pendeteksi keberadaan kelompok ikan lebih dibutuhkan saat ini dibandingkan bantuan kapal.

"Jika dihitung-hitung, kelompok nelayan lebih membutuhkan alat tangkap dibandingkan kapal, karena jika pun diberikan kapal maka bingung akan diberikan ke siapa karena sudah menerima bantuan semua dari dana alokasi khusus tahun 2014," kata Galamda ketika dimintai komentar terkait rencana pemerintah pusat memberikan bantuan kapal ke sejumlah daerah.

Ia mengatakan, jika pun tetap harus memberikan bantuan kapal maka diharapkan dapat memberikan sesuai dengan kemampuan nelayan.

"Nelayan di Sumsel ini bisa dikatakan melautnya tidak jauh, hanya untuk dua hingga tiga hari perjalanan saja, jadi butuhnya kapal berkapasitas 10 GT, bukan yang 30 GT," kata dia.

Dengan memperhatikan secara seksama kebutuhan daerah ini diharapkan bantuan dari pemerintah pusat tersebut dapat termanfaat dengan maksimal.

Pemberian beragam bantuan ini diharapkan mendongkrak produksi perikanan di Sumsel yang ditargetkan mencapai 99 ribu ton pada 2018 dengan memanfaatkan luas perairan umum dan daratan 2,5 juta hektare.

"Sebaiknya melibatkan DKP di tingkat provinsi, jadi apa yang dibutuhkan dan bantuan yang diberikan dapat singkron," kata Galamda.

Sementara itu Kementerian Kelautan dan Perikanan berencana merealisasikan bantuan kapal ikan melalui koperasi nelayan sebanyak 3.345 unit pada April-Oktober 2016 dengan nilai Rp2,5 triliun.