KPU: anggaran pilkada OKU tersisa 10 persen

id kpu, komisi pemilihan umum, anggran pilkada, pilkada oku, pilkada 2015, pilkada sumsel

KPU: anggaran pilkada OKU tersisa 10 persen

Ilustrasi (FOTO ANTARA)

Baturaja, (ANTARA Sumsel) - Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, Naning Wijaya menyatakan dari anggaran Pilkada 2015 sebesar Rp23,2 miliar, terdapat sisa 10 persen yang tidak terealisasi dan akan dikembalikan ke kas pemkab.

"Sekitar 10 persen dana Pilkada yang tidak terealisasi akan kami kembalikan ke Pemkab OKU selaku pemberi dana hibah," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum setempat, Naning Wijaya di Baturaja, Selasa.

Pihaknya sedang menyiapkan laporan pertanggungjawaban (LPJ) kerja selama proses tahapan Pilkada dari awal hingga akhir sejak Pelaksanaan Pilkada serentak pada Desember 2015.

Ia mengemukakan, laporan tersebut berisikan semua tahapan yang telah dilakukan penyelenggara Pilkada OKU dari tingkat bawah hingga teratas atau dari KPPS sampai ke KPUD.

"Laporan pertanggungjawaban ini nantinya berisi seluruh kegiatan kami dari awal hingga akhir, termasuk barang bukti pendamping kegiatan dalam penggunaan dana," kata Naning.

Laporan pertanggungjawaban tersebut ungkap Naning, diserahkan pada pemerintah daerah paling lambat tiga bulan setelah tahapan akhir pada Mei 2016.

Mengenai realisasi besaran nilai anggaran maupun sisa dana yang harus dikembalikan, Naning mengaku, belum tahu persis jumlahnya karena sampai saat ini masih dihitung oleh Sekretariat KPU setempat.

Namun yang jelas, lanjut dia, tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati OKU telah selesai pada 17 Februari 2016, selanjutnya kewajiban bagi KPU OKU untuk membuat laporan pelaksanaan tahapan pemilihan dan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah ini.

"Laporan pertanggungjawaban ini juga merupakan bentuk evaluasi untuk dirampungkan sedetail mungkin," ujarnya.