Polres serahkan senjata api ilegal ke Polda Sumsel

id polisi, polres oku, polda sumsel, senjata api ilegal, senjata api, pistol

Polres serahkan senjata api ilegal ke Polda Sumsel

Ilustrasi (Foto Antarasumsel.com/13/Feny Selly/Aw)

Baturaja, (ANTARA Sumsel) - Polres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan menyerahkan senjata api ilegal yang diperoleh dari hasil razia sejak awal 2016, maupun hasil penyerahan langsung oleh warga pemiliknya ke Polda Sumsel.

"Sebanyak 15 pucuk senjata api hasil sitaan razia operasi masyarakat kami serahkan ke Polda Sumsel untuk dimusnahkan," kata Kapolres Ogan Komering Ulu AKBP Dover Christian didampingi Kepala Bagian Operasi Kompol Nasution di Baturaja, Selasa.

Ia mengatakan senjata api yang sebagian besar jenis rakitan tersebut diperoleh dari serahan warga secara sukarela melalui imbauan agar menyerahkannya ke Polres OKU.

"Ada juga didapat dari tersangka Is warga Desa Rantau Panjang pelaku perampokan sekaligus yang merakit senjata api itu sendiri," jelasnya.

Ia menjelaskan seluruh barang bukti sitaan sudah dikirim ke Polda Sumsel dan nantinya akan digabungkan dengan senjata api hasil razia dari Polres lainnya untuk dimusnahkan.

"Hal tersebut dilakukan berkaitan dengan berakhirnya operasi senjata api," katanya.

Namun, kata Kapolres, meskipun operasi selesai dilakukan akan tetap menindak bagi masyarakat yang membawa senjata api bukan pada tugas dan fungsinya.

"Warga yang membawa senjata tajam bukan pada tempatnya juga akan kami tindak tegas," katanya.

Ia berharap upaya tersebut akan menjadikan suasana keamanan di kabupaten itu makin kondusif.