Ribuan bilik suara di KPU Palembang raib

id bilik suara, pilkada, kpu palembang, rapat pleno kpu

Ribuan bilik suara di KPU Palembang raib

Ilustrasi - Seorang petugas tengah menunjukkan contoh bilik suara yang terbuat dari bahan kardus di Kantor KPU Kota Palembang, Sumsel, Senin (16/12). (Foto Antarasumsel.com/13/Feny Selly)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Komisi Pemilihan Umum Kota Palembang akan menggelar rapat pleno untuk membahas bilik suara yang tiba-tiba raib di kantor penyelenggara pemilu tersebut sebanyak 13.026 buah.

"Rencananya Rabu (13/4) kami akan menggelar rapat pleno terkait dengan hilangnya ribuan bilik suara itu," kata Ketua KPU Kota Palembang Syarifuddin saat ditanya tindaklanjut hilangnya bilik suara tersebut, Selasa.

Menurut dia, rapat pleno itu sebagai tindakan yang akan dilakukan selanjutnya.

"Tentunya itu akan dievaluasi, apa penyebab hilangnya bilik suara tersebut, apalagi jumlahnya dari data sementara ini sebanyak 13.028 buah," katanya.

Ia mengatakan dengan adanya kejadian ini tentunya akan dilaporkan ke KPU provinsi Sumsel.

"Sekarang ini belum kita laporkan mengenai hal itu, karena kami akan rapat pleno dahulu," ujarnya.

Bilik suara yang hilang itu harus ada penggantinya, karena diperlukan pada pemilihan kepala daerah pada 2018.

"Hal-hal inilah yang akan kita bicarakan bersama pada rapat pleno nanti untuk menindaklanjuti hilangnya bilik suara tersebut," tuturnya.

Ia menyampaikan total awal data sementara ada sekitar 14 ribu lebih bilik suara, setelah dicek hanya tersisa sebanyak 1.500 bilik suara.

Dari data yang ada itu maka sebanyak 13.028 bilik suara yang hilang. Bilik suara yang terbuat dari bahan almunium itu diletakan di bagian belakang gedung KPU Kota Palembang.
Sehubungan dengan peristiwa hilangnya bilik suara itu pihak KPU Kota Palembang sudah melaporkannya ke Mapolsek Ilir Timur (IT) I Palembang, katanya.