Muaradua, Sumsel, 22/4 (Antara) - Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Sumatera Selatan, Ahyan Abdullah mengatakan perangkat desa yang belum membuat peraturan desa tentang APBDes menjadi kendala dalam proses pencairan dana desa.
"Itu sudah menjadi syarat mutlak pencairan dana desa bantuan pemerintah pusat," kata Ahyan Abdullah di Muaradua, Jumat.
Ia mengatakan bahwa desa harus menyelesaikan Peraturan Desa (Perdes), dan membuat laporan realiasi penggunaan dana desa tahun anggaran sebelumnya.
"Kalau kedua syarat ini sudah dipenuhi, dana desa tahap pertama akan segera disalurkan ke rekening 252 desa di Ogan Komering Ulu Selatan," jelasnya.
Ia mengemukakan, dana desa untuk tahap pertama seharusnya sudah masuk ke kas daerah selanjutnya dipindahkan ke rekening desa, namun terkendala persyaratan yang belum dilengkapi.
"Jika semua syarat pencairan sudah dipenuhi setiap desa, diperkirakan pencairan dilakukan pada Mei 2016 langsung memindahkan dana dari kas daerah ke rekening desa di wilayah itu," katanya.
Namun, kata dia, mengingat waktu sekarang sudah semakin mendesak, diharapkan bagi desa yang belum mengumpulkan persyaratan itu segera melengkapinya.
Menurut dia, penyaluran dana desa 2016 dilakukan dua tahap, yakni 60 persen berbanding 40 persen masing-masing desa mendapat dana bantuan sekitar Rp500 juta hingga Rp700 juta selama satu tahun.
Berita Terkait
Mengenali sisa-sisa peradaban dari Goa Putri dan Goa Harimau
Selasa, 16 April 2024 19:02 Wib
Memperingati malam Lailatul Qadar, Ribuan warga Desa Mancung bersuka cita rayakan 7 likur
Minggu, 7 April 2024 10:03 Wib
Pemkab Muba bangun puskesmas di desa eks transmigrasi
Kamis, 4 April 2024 23:52 Wib
Polisi kejar begal pasangan suami istri di Jalan Lintas Bengkulu-Sumbar
Kamis, 4 April 2024 10:27 Wib
Pj Bupati Muba boyong paket sembako dan THR untuk dhuafa di Desa Lumpatan
Minggu, 31 Maret 2024 16:08 Wib
Giliran Desa Seleman menjadi lokasi Operasi Pasar Murah Pemkab Muara Enim
Selasa, 19 Maret 2024 21:49 Wib
Safari Ramadan ke Tanjung Lubuk, Pj Bupati OKI didaulat imami salat tarawih
Selasa, 19 Maret 2024 16:03 Wib
Wabup OI minta Desa Cantik ditularkan ke desa lainnya
Senin, 18 Maret 2024 22:01 Wib