Pemkab selesaikan masalah lahan suku anak dalam

id pemkab musirawas utara, suku anak dalam, wakil bupati muratara

Pemkab selesaikan masalah lahan suku anak dalam

Ilustrasi - Suku anak dalam (FOTO ANTARA)

Musirawas Utara (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Kabupaten Musirawas Utara, Sumatera Selatan, bakal menyelesaikan permasalahan lahan warga Suku Anak Dalam seluas 1.400 hektare yang dijadikan lokasi perluasan kebun kelapa sawit PT London Sumatera.

Wakil Bupati Musirawas Utara Devi Suhartoni di Musirawas Utara, Senin, mengatakan penyelesaian masalah lahan warga Suku Anak Dalam itu sudah diajukan ke Kementerian Dalam Negeri, setelah pertemuan dengan utusan warga suku tersebut beberapa waktu lalu.

"Kita masih menunggu jawaban dari Kementerian Dalam Negeri dan warga Suku Anak Dalam di Kecamatan Nibung mohon bersabar," katanya.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Bupati Devi Suhartoni setelah ratusan warga Suku Anak Dalam mendatangi kantor bupati beberapa hari lalu, dengan keluhan lahan mereka habis digusur perusahaan nasional itu untuk dijadikan kebun kelapa sawit.

Ia menjelaskan Pemkab Musirawas Utara akan memperjuangkan hak masyarakatnya, khususnya warga Suku Anak Dalam di Kecamatan Nibung dan sekitarnya.

"Kita sudah melakukan pertemuan antara utusan warga, Pemkab Musirawas Utara, dan pihak perusahaan untuk mencarikan jalan keluar dalam mengatasi permasalahan tersebut," katanya.

Ratusan warga Suku Anak Dalam terdiri atas laki-laki, perempuan, dan anak-anak mengancam bertahan di depan Kantor Pemkab Musirawas Utara hingga permasalahan itu selesai.

Namun, mereka akan dibujuk untuk pulang ke kampungnya masing-masing setelah diberikan bahan makanan dan sejumlah uang saku.

"Kita prihatin akan kehidupan warga Suku Anak Dalam itu makin terjepit karena lahan mereka sudah habis dijadikan perkebunan besar, sedangkan kehidupan masa depan mereka dan generasinya belum jelas," katanya.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Musirawas Utara Zainal Arifin mengatakan penyelesaian lahan warga Suku Anak Dalam itu sudah diusulkan ke pusat dan tinggal menunggu keputusan dari Kementerian Dalam Negeri.

Ia mengatakan Pemkab Musirawas Utara sempat dikejutkan kedatangan sekitar 250 warga Suku Anak Dalam dari beberapa desa, antara lain Desa Tebing Tinggi dan Transos, Kecamatan Nibung. Mereka menuntut kejelasan lahan yang digusur PT London Sumatera (Lonsum) untuk dijadikan perluasan kebun perusahaan itu.

"Mereka hanya berteriak minta makan dan kejelasan lahan mereka, karena saat ini tidak ada lagi lahan pertanian dan perkebunan maupun tempat tinggal semuanya sudah digusur perusahaan, kita bersama Pemkab Musirawas Utara akan memfasilitasi penyelesaiannya," katanya.

Harun (46), juru bicara warga Suku Anak Dalam mengatakan pihaknya datang ke kantor bupati karena sudah lapar dan datang minta penyelesaian lahan mereka yang diambil oleh perusahaan PT Lonsum.

"Kami menuntut kosongkan lahan seluas 1.400 hektare tersebut karena pihak perusahaan tidak ada niat baik untuk membina dan membantu warga Suku Anak Dalam yang kehilangan lahannya itu," ujarnya.

Permasalahan lahan itu sudah cukup lama tak pernah selesai dan akhirnya perusahaan langsung menggusur lahan masyarakat, sehingga ratusan keluarga kehilangan lahan pertanian dan tempat tinggal.

"Kami terbiasa tinggal di hutan dan di bawah naungan pepohonan alami, sekarang kayu-kayu besar sudah tumbang tak ada lagi tempat berteduh, mohon penyelesaiannya dari pemerintah baik Pemkab Musirawas Utara maupun pemerintah pusat," katanya.