Dinas Sosial Palembang optimalkan lima panti asuhan

id panti asuhan, anak yatim, dinas sosial palembang, faisar ar, kapala dinas sosial palembang

Dinas Sosial Palembang optimalkan lima panti asuhan

Anak panti asuhan (Foto Antarasumsel.com/Dolly Rosana)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Dinas Sosial Kota Palembang, Sumatera Selatan berupaya mengoptimalkan pemanfaatan lima panti asuhan yang dimiliki sekarang ini untuk menampung, mendidik dan memelihara anak-anak yatim, yatim piatu, serta anak telantar.

"Panti asuhan di kota ini jumlahnya terus mengalami penurunan, untuk mencegah timbulnya masalah sosial perlu dioptimalkan panti asuhan milik pemerintah daerah," kata Kepala Dinas Sosial Palembang Faisal AR, di Palembang, Kamis.

Dia menjelaskan, panti asuhan atau lembaga sosial nirlaba yang didirikan oleh masyarakat sekarang ini jumlahnya mengalami penurunan drastis.

Berdasarkan data pada Juli 2016 ini tercatat 86 panti asuhan yang memiliki izin resmi operasional padahal beberapa tahun sebelumnya jumlahnya mencapai 200 unit.

Selain mengoptimalkan panti asuhan yang dikelola Dinas Sosial, pihaknya juga berupaya mendukung dan membina panti asuhan yang hingga saat ini masih beroperasi menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sesuai ketentuan, panti asuhan diberikan izin operasi jika memiliki anak yang diasuh minimal 15 orang, memiliki tempat dan lokasi panti asuhan yang jelas, dan memiliki sumber penghasilan untuk mendukung operasional, katanya.

Menurut dia, untuk mendukung dan melakukan pembinaan terhadap panti asuhan, pihaknya secara rutin menurunkan tim pengawas ke lapangan.

"Setiap tiga bulan sekali, tim Dinas Sosial Palembang diturunkan ke lapangan untuk melihat secara langsung kegiatan di panti asuhan," ujarnya.

Jika dalam kegiatan pengecekan rutin itu ditemukan pengurus panti asuhan tidak menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku, pihaknya akan memberikan pembinaan dan kesempatan untuk memperbaikinya.

Panti asuhan yang telah diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan kegiatan operasionalnya namun tidak memanfaatkan kesempatan tersebut dengan baik akan diberikan sanksi tegas berupa penutupan atau pencabutan izin operasional panti, kata Faisal.