Ratusan sumur migas Pertamina diserobot penambang liar

id pertamina, sumur migas, humas pertamina, tambang liar, migas

Ratusan sumur migas Pertamina diserobot penambang liar

Manajer Humas Pertamina EP Sumbagsel Muhammad Baron menjelaskan soal penambangan liar itu kepada pers di Palembang, Rabu (20/7) (Foto Antarasumsel.com/Indra Goeltom/16)

....Pengeboran liar ini selama ini sulit diberantas sehingga makin tumbuh subur karena diduga didukung pemilik modal atau cukong....
Palembang (ANTARA Sumsel) - Sedikitnya 104 unit sumur minyak bumi dan gas milik PT Pertamina di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, diserobot para penambang liar sejak tahun 2012 dengan produksi ribuan barel perhari, kata Manajer Fiel Pertamina EP Aset-1 Ramba Sumbagsel Heru Irianto.

Heru didampingi Manajer Humas Muhammad Baron kepada wartawan di Palembang, Rabu, mengatakan terkait maraknya penambangan liar (illegal driling) di wilayah operasional Mangun Jaya dan Keluang, Musi Banyuasin itu, pihaknya bekerja sama dengan TNI/Polri dan pemerintah kabupaten setempat akan menertibkannya karena itu merupakan aset negara dan objek vital nasional.

"Namun, sebelum melakukan penertiban kami terlebih dulu mensosialisasikan dampak buruk akibat penambangan liar migas itu sekaligus meningkatkan kegiatan sosial untuk memberdayakan masyarakat sekitar," kata dia.

Menurut dia, penyerobotan sumur migas Pertamina di wilayah operasional Mangun Jaya (81 sumur) dan Keluang (23 sumur) oleh sejumlah oknum itu mengakibatkan hak negara atas hasil migas hilang begitu saja.

Para penambang liar itu tanpa memperhatikan aspek kerusakan lingkungan dan keselamatan jiwa karena tidak menggunakan standar operasional yang jelas.

Dari pengamatan di lapangan penambangan liar tersebut dilakukan dengan tiga cara yaitu pertama penambang langsung mengambil sumur yang sudah dibor Pertamina, kedua mengebor sendiri di wilayah kerja Pertamina, dan ketiga mengebor sendiri sekitar tempat tinggal mereka yang merupakan wilayah kerja Pertamina EP Aset-1.

Pengeboran liar ini selama ini sulit diberantas sehingga makin tumbuh subur karena diduga didukung pemilik modal atau cukong yang bertindak sebagai penadah sehingga hasil produksinya dijual tidak hanya di Sumatera bahkan ke Tangerang dan Singapura. Akibatnya hasil produksi minyak yang diperoleh Pertamina dari wilayah itu hanya berkisar 400 barel per hari.

Sementara itu, Manajer Humas PT Pertamina EP Sumbagsel Muhammad Baron menambahkan penertiban penambang liar ini di Mangunjaya dan Keluang akan dilaksanakan dalam waktu dekat yang diawali dengan sosialisasi dan kordinasi dengan muspida setempat, TNI, Polri, dan LSM mengingat kegiatan terlarang itu telah dilakukan secara turun temurun dengan cara tradisional.

"Ini penting dan mendesak dilaksanakan karena kegiatan tersebut meninggalkan limbah yang tidak dikelola dengan baik yang merusak tanah dan ekosistem yang ada. Dalam sosialisasi itu juga perlu kehatia-hatian guna menghindari konflik," ujarnya.

Mengenai nasib penambang liar setelah penertiban nantinya, Baron menjelaskan Pemkab setempat akan membuat semacam pemetaan sosial sehingga bisa ditindaklanjuti dengan pemberdayaan masyarakat, seperti membentuk paguyuban sebagai wadah eks penambang liar.

Ia memprakirakan jumlah penambang liar tersebut sebanyak 150 orang dan potensi kerugian negara cukup besar baik dari sisi produksi migas maupun pemasukan pajak. Padahal bumi dan air adalah dikuasai negara yang diatur dalam undang-undang migas.

"Soal penambangan liar dan pencurian migas dari penyaluran pipa Pertamina selama ini memiliki sejarah panjang meski pihak aparat keamanan seperti Polri dan TNI di Sumsel telah bertindak tegas bagi para oknum baik pelaku maupun cukong," kata Baron. (I016)