Sumsel akan bebaskan lahan KEK 60 hektare

id pemprov sumsel, kawasan ekonomi khusus, tanjung api api, lahan kek taa, kek taa

Sumsel akan bebaskan lahan KEK 60 hektare

Aktivitas di Pelabuhan Penyeberangan Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Api Api Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Foto Antarasumsel.com/ Evan Ervani/16/den)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) pada 2016 akan membebaskan lahan di kawasan ekonomi khusus (KEK), Tanjung Api -Api, Kabupaten Banyuasin seluas 60 hektare.

Kepala Biro Pemerintahan Setda Sumsel Edward Chandra di Palembang, Jumat mengatakan, berdasarkan hasil rapat kawasan tersebut pada tahun ini akan dibebaskan seluas 60 hektare.

Sementara untuk pengukuran sendiri diserahkan pada BPN Kabupaten Banyuasin, Sumsel.

Dia mengatakan, pemerintah Provinsi Sumsel melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan hanya menyiapkan dana untuk ganti rugi lahan tersebut.

Lebih lanjut dia mengatakan, besaran ganti rugi berdasarkan hasil dari tim yang menilai dan pihaknya hanya menyiapkan dana.

Kawasan tersebut merupakan zona ekonomi yang akan dibangun berbagai perusahaan besar maupun kecil.

Menurut dia, dengan dibukanya kawasan tersebut maka akan menambah pendapatan masyarakat daerah ini.

Sebelumnya Sekda Provinsi Sumsel H Mukti Sulaiman minta seluruh instansi terkait untuk mempercepat ganti rugi lahan tersebut.

"Apalagi pembebasan lahan bukan hal mudah butuh waktu, oleh karena itu perlu kerja keras supaya target pembebasan lahan itu tepat waktu," tambah dia. (U005)