Dinkes Lubuklinggau lakukan penyuntikan vaksin meningitis calon haji

id dinas kesehatan lubuklinggau, vaksin meninghitis, calon haji, jamah haji

Dinkes Lubuklinggau lakukan penyuntikan vaksin meningitis calon haji

Ilustrasi - Petugas menyuntikkan vaksin Meningitis pada satu calon haji di Puskesmas Dempo Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (20/7). (Foto Antarasumsel.com/Feny Selly/16/den)

Lubuklinggau (ANTARA Sumsel) - Dinas Kesehatan Kota Lubuklinggau Sumatera Selatan membuka praktik penyuntikan vaksin meningitis terhadap jamaah calon haji 2016, untuk menambah ketahanan tubuh dari serangan berbagai penyakit selama berada di tanah suci Makkah.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Lubuklinggau, RM Nawawi Akip, Jumat menjelaskan hingga saat ini baru sekitar 159 dari 208 Jamaah Calon Haji (JCH) yang sudah melakukan penyuntikan ketahanan tubuh tersebut, sedangkan sisanya masih mengikuti manasik haji.

"Para JCH itu akan melakukan penyuntikan secara bergantian setelah habis mengikuti manasik haji, mereka dilayani puluhan petugas medis dan diharapkan dalam waktu dekat seluruhnya sudah selesai," katanya.

Ia mengatakan, penyuntikan vaksin meningitis dilakukan di Puskesmas Citra Medika Kelurahan Batu Urib, Kecamatan Lubuklinggau Utara II dimulai dari pukul 08.00 wib hingga selesai, tahap pertama baru dilaksanakan selama dua hari, berikutnya menunggu JCH selesai manasik.

Vaksin meningitis yang diberikan itu antara lain untuk mencegah penyakit meningokokus, penyebab utama meningitis bakteria, yaitu infeksi yang terjadi pada selaput otak dan sumsum tulang belakang serta keracunan darah (sepsis).

"Setiap calon jamaah haji akan mendapatkan vaksin yang melindungi empat dari lima kelompok bakteri penyebab meningikokus, yaitu jenis A,C, W-135 dan Y," jelasnya.

Biasanya pemberian vaksin dilakukan antara 10-14 hari sebelum keberangkatan, itu adalah masa paling efektif pemberian vaksin karena pada saat pemberangkatan, antibodi sedang terbentuk dengan kuat.

Ketika antibodi sudah kuat, potensi tertular atau sekadar sebagai pembawa meningitis pun bisa ditekan, sedangkan masa inkubasi meningitis sendiri terbilang singkat yaitu berkisar antara dua hingga sepuluh hari yang bisa menyebabkan kematian, bahkan ketika sudah terdeteksi dan mendapatkan perawatan, ujarnya.

Kepala bidang P2PL Dinkes Lubuklinggau Yetti Sumiati mengatakan pihaknya sudah melakukan penyuntikan vaksin meningitis kepada 158 dari 208 JCH, sedangkan sisanya belum bisa mengikuti penyuntikan vaksin tersebut karena masih mengikuti manasik haji di masing-masing kecamatan.

Ia mengatakan, wajib vaksin meningitis tidak sebatas pada jamaah haji dan umroh, juga bisa dilakukan pada para tenaga kerja Indonesia yang mencari nafkah di luar negeri.

Biasanya mereka tidak tinggal dalam hitungan minggu atau bulan, tapi tahunan jiwa tenaga kerja itu perlu dilindungi oleh bangsa untuk mencegah meningitis beredar di negeri ini, ujarnya.