Prasetyo: terpidana dieksekusi ada warga Indonesia

id Jaksa Agung, HM Prasetyo, terpidana mati, eksekusi mati

Prasetyo: terpidana dieksekusi ada warga Indonesia

Jaksa Agung HM Prasetyo (ANTARA FOTO)

Jakarta (ANTARA Sumsel) - Jaksa Agung HM Prasetyo membocorkan terdapat terpidana yang akan dieksekusi mati jilid III, merupakan warga Indonesia.

"Yang pasti ada juga orang Indonesianya," katanya di Jakarta, Jumat.

Kendati demikian, pihaknya belum bisa memastikan kapannya dilakukan eksekusi mati tahap III itu.

"Ini kan gak semudah membalikkan telapak tangan, ini menyangkut masalah nyawa. Ini harus dipersiapkan dulu," ujarnya.

Sebelumnya Prasetyo pernah memastikan bahwa eksekusi mati akan dilakukan pasca-Lebaran.

Demikian pula halnya dengan jumlah yang akan dieksekusi, pihaknya belum bisa memastikan. Namun, untuk lokasi eksekusi sendiri, sudah ditetapkan.

Ia menjelaskan tahap eksekusi tetap harus dijalankan, seperti kalau warga negara asing harus memberitahukan kepada kedutaan besarnya atau notifikasi.

"Yang bersangkutan juga harus diisolasi dahulu, nanti kita persiapkan juga rohaniwan serta regu tembaknya," ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, ia membantah pemerintah akan melakukan peninjauan kembali pelaksanaan hukuman mati.

"Tidak ada itu, sepanjang pidana positif masih mengatur pidana mati, apalagi yang mau dipermasalahkan," tegasnya.

Selain itu, pihaknya juga tidak perlu mengirimkan daftar nama-nama terpidana yang akan dieksekusi mati.

"Presiden tidak ikut campur tangan dalam masalah ini. Itu kan kewenangan dari penegak hukum," tandasnya.