Pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung segera dimulai

id kereta cepat, izin pembangunan kereta cepat, kereta, kereta cepat

Pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung segera dimulai

Ilustrasi (FOTO ANTARA)

...Minggu depan Insya Allah izin pembangunan sudah keluar meskipun masih ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi...
Jakarta (ANTARA Sumsel) - Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan pembangunan infrastruktur kereta cepat Jakarta-Bandung sepanjang 124 kilometer dipastikan dapat dimulai pekan depan seiring dengan keluarnya izin pembangunan setelah pembebasan lahan rampung.
       
"Minggu depan Insya Allah izin pembangunan sudah keluar meskipun masih ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi," kata Rini Soemarno, usai menemui Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, di Gedung Kementerian Perhubungan, Jakarta, Kamis.
       
Pertemuan Rini dan Budi Karya membahas pengembangan infrastruktur terkait konektivitas nasional termasuk soal kereta api cepat Jakarta-Bandung.
       
Menurut Rini, dalam pertemuan itu dibahas terkait progres kereta api cepat termasuk beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.
       
"Intinya pembangunan secara menyeluruh sudah bisa dilakukan, dengan sejumlah catatan tekait lahan," katanya.
       
Sejalan dengan itu, Rini juga memastikan pendanaan pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung akan segera dikucurkan setelah perizinan diperoleh.
       
Terkait skema pembiayaan, Rini pernah mengatakan China Development Bank (CDB) akan memberikan pinjaman sebesar 75 persen dari total investasi berkisar Rp70 triliun-Rp80 triliun.
       
Komponen pinjaman tersebut sebesar 70 persen dalam mata uang dolar AS, selebihnya atau 30 persen dalam denominasi renmimbi, dengan bunga tetap 2 persen setahun untuk 40 tahun (dolar), selebihnya atau sebesar 25 persen dibiayai konsorsium BUMN Indonesia.
       
"Tentunya pengucuran pinjaman tidak terlepas dari final izin pembangunan. Diharapkan pada prtengahan Agustus sudah ada 'signing' soal pencairan pinjaman dari CDB. Pengucuran dana tentu bertahap tergantung progres pembangunannya," kata Rini.
       
Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan beberapa persyaratan pembangunan sudah selesai.
     
"Dulu izin pembangunan untuk 5 km yang sudah diberikan kini dicabut dan diganti dengan yang baru. Izin lainnya secara menyeluruh meliputi tanah, jembatan yang harus diselesaikan," ujar Budi.
       
Pada pertemuan itu tambahnya, juga dibahas terkait infrastruktur darat, laut dan udara.
       
"Bandara, pelabuhan, kereta api kita bahas. Sesuai dengan yang diamanahkan Presiden Joko Widodo pembangunan infrastuktur secara menyeluruh harus ditindaklanjuti," ujarnya.

Saat ini Kementerian Perhubungan sedang menginventarisir sejumlah proyek, apakah dibiayai APBN, BUMN, swasta maupun swasta asing.
       
"Intinya dimungkinkan untuk membuat kemitraan swasta (private partnership) dalam membangun infrastruktur nasional," katanya.