Wagub Sumsel minta wajib pajak manfaatkan amnesti

id wakil gubernur sumsel, isha mekki, amnesti pajak, wajib pajak

Wagub Sumsel minta wajib pajak manfaatkan amnesti

Wakil Gubernur Sumatera Selatan Ishak Mekki (Foto Antarasumsel.com/Susilawati/15)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Wakil Gubernur Sumatera Selatan Ishak Mekki minta wajib pajak di daerah ini untuk memanfaatkan amnesti yang telah diberikan pemerintah.

Seluruh wajib pajak belum berkesempatan membayar segera memanfaatkan amnesti yakni penghapusan pajak seharusnya terutang atas kekayaan/harta belum pernah dilaporkan dengan cara menyampaikan Surat Pernyataan Harta untuk Pengampunan Pajak (SPHPP) dan membayar sejumlah Uang Tebusan, kata Wagub di Palembang, Kamis.

Oleh karena itu segera daftarkan diri untuk memanfaatkan pengampunan pajak tersebut dan laporkan harta kekayaan pada kantor pelayanan pajak, kata dia.

Menurut dia, baik yang ingin mendapatkan pengampunan maupun keringan pajak supaya mendaftarkan diri.

Dia mengatakan, laporan kekayaan itu penting dilakukan wajib pajak sehingga perlu dengan kesadaran sendiri.

Apalagi sekarang ini pemerintah terus menambah pendapatan di antaranya dari sektor pajak, ujar Wagub.

Dia mengatakan, selain itu pemerintah sedang memacu pembangunan seperti infrastruktur sehingga membutuhkan dana yang salah satunya melalui penerimaan pajak.

Jadi semangat pemerintah dalam membangun harus didukung masyarakat salah satunya dengan memenuhi kewajibannya untuk ikut dalam program Tax Amnesti, kata dia.

Memang, lanjut dia, memanfaatkan amnesti itu perlu terus disosialisasikan seperti pada acara Manfaat dan Peluang Investasi melalui BNI yang diselenggarakan Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia (AKP2I) Daerah Sumsel sekarang ini. (U005)