Jasaraharja Baturaja bayar santunan Rp1,9 miliar

id PT Jasaraharja, jasaraharja, santunan

Baturaja (ANTARA Sumsel) - PT Jasaraharja Perwakilan Baturaja Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan selama Januari-Juli 2016 telah membayarkan santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia, cacat tetap dan luka-luka akibat kecelakaan total mencapai Rp1,9 miliar.

Kepala PT Jasaraharja (Persero) Perwakilan Baturaja, Taufik Ferdian Iskandar di dampingi petugas pencatat, Abu Yamin di Baturaja, Selasa, menjelaskan santunan tersebut diberikan kepada ahli waris korban meninggal dunia, cacat tetap dan luka-luka akibat kecelakaan lalulintas kendaraan penumpang bus umum, angkutan laut dan udara.

Ia menjelaskan, khusus untuk korban yang meninggal dunia secara keseluruhan diberi santunan sebesar Rp1,6 miliar dengan rincian korban penumpang bus umum sekitar Rp50 juta, korban sipil atau kendaraan pribadi Rp1,5 miliar dan korban kereta api Rp50 juta.

Sementara santunan yang diberikan kepada korban yang mengalami luka berat tercatat Rp347 juta lebih dengan rincian korban sipil atau pengendara kendaraan pribadi senilai Rp339,3 juta dan korban penumpang kereta api Rp9 juta lebih.

"Total klaim yang kita bayar untuk korban luka berat adalah Rp348,4 juta, tetapi ada potongan restitusi pembayaran sebesar Rp1,3 juta, sehingga total diterima korban hanya Rp339,3 juta," ungkapnya.

Selanjutnya korban kecelakaan lalulintas yang mengalami cacat tetap menerima santunan sebesar Rp23,7 juta, di mana semua korban kecelakaan saat menggunakan kendaraan pribadi atau masuk dalam kategori korban sipil.

Sedangkan untuk korban kecelakaan lalulintas yang menderita luka ringan, sampai Juli 2016 belum ada. Begitu juga proses penguburan selama tujuh bulan ini pihaknya belum mengeluarkan biaya, sebab korban tidak memiliki ahli waris, katanya.

Ia menambahkan, santunan itu diberikan sesuai kategori kecelakaannya, apakah korban kecelakaan saat naik bus umum, pakai kendaraan pribadi atau saat naik kereta api.

Namun kisarannya untuk meninggal dunia Rp25 juta/orang, sementara yang luka-luka disesuaikan dengan biaya berobatnya, kata Taufik.