Palembang (ANTARA Sumsel) - Dua pejambret diamankan anggota Satuan Sabhara Kepolisian Resort Kota Palembang setelah nyaris tewas akibat dihakimi massa.
Kabag Ops Polresta Palembang Kompol Andi Kumara di Palembang, Selasa, mengatakan, pelaku W (25) dan R (28) ditangkap warga setelah menjambret Grace Meska (27).
Kejadian bermula saat korban yang sehari-hari bekerja sebagai karyawan swasta ini hendak menuju ke tempat parkir kendaraan di Jalan Dempo, Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang persis depan Martabak Atet, Senin (22/8).
Kemudian, secara tiba-tiba, kedua pelaku yang berboncengan dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam bernopol BG 3852 AAL langsung menarik tas milik korban.
Setelah berhasil mendapat tas yang diincar lalu kedua pelaku melarikan diri.
Kemudian seorang warga yang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sempat menarik tas milik korban yang dipegang oleh pelaku. Kedua pelaku terjatuh dari sepeda motornya dan menjadi bulan-bulanan warga.
Lalu ada petugas yang tengah melakukan patroli di sekitar lokasi kejadian dan langsung mengamankan pelaku.
"Untuk barang buktinya tas milik korban," kata Andi Kumara.
Berita Terkait
Orang tua diimbau awasi aktivitas anak cegah korban kejahatan jalanan
Sabtu, 16 Maret 2024 14:47 Wib
Polres OKU Timur tangkap dua pelaku jambret viral di medsos
Selasa, 11 April 2023 13:35 Wib
Anggota Babinsa bekuk pria yang jambret "emak-emak"
Selasa, 17 Mei 2022 22:45 Wib
Polisi dikeroyok massa saat menangkap pelaku jambret
Jumat, 29 April 2022 19:18 Wib
Polisi tangkap dua penjambret ponsel gunakan senjata api mainan
Selasa, 12 April 2022 20:00 Wib
Polisi tangkap dua pelaku spesialis jambret resahkan warga OKU
Kamis, 31 Maret 2022 22:42 Wib
Polisi buru pelaku jambret pesepeda
Sabtu, 5 Maret 2022 9:19 Wib
Polisi tetapkan enam tersangka penganiaya jambret hingga tewas
Sabtu, 19 Februari 2022 12:41 Wib