Dua pejambret di Palembang diamankan polisi

id pelaku jambret, pejambret, kriminal, polisi

Dua pejambret di Palembang diamankan polisi

Ilustrasi - Penjambretan (Antarasumsel.com/Grafis/Aw)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Dua pejambret diamankan anggota Satuan Sabhara Kepolisian Resort Kota Palembang setelah nyaris tewas akibat dihakimi massa.

Kabag Ops Polresta Palembang Kompol Andi Kumara di Palembang, Selasa, mengatakan, pelaku W (25) dan R (28) ditangkap warga setelah menjambret Grace Meska (27).

Kejadian bermula saat korban yang sehari-hari bekerja sebagai karyawan swasta ini hendak menuju ke tempat parkir kendaraan di Jalan Dempo, Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang persis depan Martabak Atet, Senin (22/8).

Kemudian, secara tiba-tiba, kedua pelaku yang berboncengan dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam bernopol BG 3852 AAL langsung menarik tas milik korban.

Setelah berhasil mendapat tas yang diincar lalu kedua pelaku melarikan diri.

Kemudian seorang warga yang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sempat menarik tas milik korban yang dipegang oleh pelaku. Kedua pelaku terjatuh dari sepeda motornya dan menjadi bulan-bulanan warga.

Lalu ada petugas yang tengah melakukan patroli di sekitar lokasi kejadian dan langsung mengamankan pelaku.

"Untuk barang buktinya tas milik korban," kata Andi Kumara.