DKPP: Penyelenggara pemilu berpegang pada aturan

id dkpp, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu , pilkada, pemilu, pemilhan kepala daerah, izin, caranya, perundang-undangan,

DKPP: Penyelenggara pemilu berpegang pada aturan

Pekerja memasukkan surat suara ke dalam kotak suara sebelum disegel di halaman gudang kecamatan Ilir Timur II Palembang,Sumsel, Rabu (2/4). (Foto Antarasumsel.com/14/Feny Selly/Aw)

Gorontalo (ANTAR Sumsel) - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) meminta semua penyelenggara pemilu, baik KPU dan Panwaslu, agar berpegang pada peraturan perundang-undang, saat menjalankan tahapan Pilkada.

"Penyelenggara dalam membuat keputusan seperti pleno penetapan dan lainnya, wajib menggunakan dasar peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini," kata Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie, saat memberikan pembekalan dan sosialisasi peraturan perundang-undangan bagi KPU, Bawaslu se-Provinsi Gorontalo dan 'stakeholder' lainnya, Jumat (30/9) malam.

Ia menambahkan, apakah paraturan itu benar atau tidak adanya, misalnya ada peraturan yang saat ini di yudisial review, itu urusan pengadilan bukan urusan penyelenggara.

Anggapan bahwa semua aturan yang ada itu sudah benar dan berlaku, sampai nanti hakim mengatakan bahwa peraturan tersebut tidak berlaku lagi, selama belum diputuskan apa-apa maka penyelanggara harus memberlakukan aturan itu apa adanya.

"Jadi rujukan dari semua penetapan adalah peraturan undang undang," tegasnya.

Selain itu, Jimly juga meminta kepada penyelenggara, untuk niatkan dengan tulus untuk melayani dengan adil dan netral, pertama kepada calon dan kedua kepada pemilih.

Hubungan antara KPU dengan calon atau peserta pun, punya semangat yang adil, terbuka dan jangan membedakan antara satu pasangan dengan pasangan lainya, dan ini bisa meminimalisir konflik serta pelanggaran.

"Keberpihakan penyelenggara terhadap calon, akan menimbulkan potensi konflik yang besar," ujarnya.

Termasuk dalam hal melakukan pleno, harus terbuka dan tidak ada yang ditutup-tutupi, mengingat sebelum KPU melakukan pleno secara terbuka sudah didahului dengan pleno di internal KPU.

Ia juga meminta kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bisa menjaga netralitas, siapapun yang menang adalah betul-betul lahir atas kepercayaan rakyat.

Kepada bakal calon kepala daerah, Jimly berpesan untuk jangan menghabiskan waktu memikirkan calon yang lain, habiskan waktunya untuk mencari simpati rakyat, kalau hanya memikirkan calon lain, pasti akan tergoda untuk melakukan kampanye negatif.