Jabatan sekretaris KPU Sumsel dilelang

id KPU, lelang jabatan, sekertaris kpu, kelengkapan administrasi, kelengkapan syarat, tes kompetensi, wawancara, berstatus PNS

Jabatan sekretaris KPU Sumsel dilelang

Komisi Pemilihan Umum (KPU) (Antarasumsel.com/Grafis)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan akan melelang jabatan Sekretaris KPU provinsi setempat sehubungan dengan bakal berakhirnya tugas sekretaris sekarang yang memasuki masa pensiun pada November 2016.

Komisioner KPU Sumatera Selatan Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Ahmad Naafi di Palembang, Senin membenarkan akan dilelangnya jabatan Sekretaris KPU provinsi Sumsel tersebut.

Setelah tim seleksi yang diketuai H Maramis resmi memperoleh surat keputusan dari Sekretaris Jenderal KPU RI melalui SK Nomor 524/Kpts/Setjen/tahun 2016 tentang pembentukan susunan keanggotaan Panitia Seleksi Jabatan Sekretaris KPU Provinsi Sumatera Selatan 23 September 2016.

Ia mengatakan, usai menerima SK timsel langsung menggelar pleno minggu lalu yang menunjuk H Maramis, sebagai ketua dan sekretaris Henny Susantih, sedangkan anggota terdiri atas Ahmad Naafi, Muzakkir dan Inten Meutia.

Tim seleksi telah pula menyepakati jadwal seleksi diantaranya penerimaan lamaran akan dilaksanakan 16-23 Oktober 2016. Kemudian seleksi administrasi atau kelengkapan persyaratan pada 24-25 Oktober 2016.

Pengumuman calon yang memenuhi syarat administrasi 26 Oktober 2016 dan tes kompetensi diantaranya tes tertulis, tes psikologi, dan FGD yang akan digelar 27-30 Oktober 2016 dilanjutkan dengan wawancara dan klarifikasi 1-8 Oktober 2016.

Ia menjelaskan, KPU Sumsel akan menggelar tes uji kelayakan dan kepatutan 11 November 2016 untuk memplenokan tiga calon Sekretaris KPU Sumatera Selatan yang akan diajukan ke Sekretaris Jenderal KPU RI.

Seleksi sistem gugur dan akan dimulai dari administrasi atau kelengkapan syarat, tes kompetensi dan wawancara, ujarnya.

Ia menuturkan, syarat yang harus dipenuhi diantaranya persyaratan teknis yaitu berstatus PNS, pernah menduduki jabatan eselon II atau sedang menduduki jabatan eselon III minimal dua tahun dengan memiliki pangkat Pembina tingkat I atau IV B, sedang menduduki jabatan fungsional ahli utama, minimal pangkat IV/C dan atau fungsional ahli maddya dengan pangkat pembina utama muda IV/c dengan kualifikasi pendidikan minimal S1, telah mengikuti Diklat PIM Tingkat III.

Kemudian persyaratan khusus diantaranya memiliki pengalaman/memahami pengelolaan dibidang keuangan, sumber daya manusia, dan asset barang milik negara, memahami pengetahuan bidang kepemiluan, barang dan jasa dan memahami perencanaan program dan anggaran serta harus memenuhi persyaratan administrasi calon seleksi dengan memenuhi persyaratan berupa SK Kepangakatan, Ijazah, DP3 dua tahun terakhir dan syarat lainnya.

Ketua KPU Sumsel H Aspahani mempersilahkan masyarakat untuk mengikuti lelang jabatan Sekretaris KPU Sumsel ini secara terbuka dan bisa mengakses persyaratannya di website KPU Provinsi Sumsel.