Polsuska Prabumulih amankan pelaku pengganjalan kereta api

id kai, pt kai

Polsuska Prabumulih amankan pelaku pengganjalan kereta api

Angkutan kereta api batu bara rangkaian panjang (Babaranjang) (Foto: antarasumsel.com/Parni)

....PT KAI Divre III Sumsel terus berupaya melakukan pengamanan di sepanjang lintas rel KA baik dengan pengamanan terbuka maupun pengamanan tertutup untuk menjaga keselamatan perjalanan kereta api....
Palembang (ANTARA Sumsel) - Petugas Polisi Khusus Kereta Api mengamankan tersangka RZ, anak Sekolah Dasar karena kedapatan melakukan pengganjalan roda kereta api angkutan batu bara rangkaian panjang yang sedang berhenti di Stasiun Prabumulih Sumatera Selatan.

Pengamanan pelaku RZ (10) karena kedapatan sedang melakukan pengganjalan roda kereta api angkutan batu bara rangkaian panjang (Babaranjang) dengan batu, kata Manager Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional III Sumsel, Aida Suryanti di Palembang, Minggu.

Ia menjelaskan, ternyata anak-anak Sekolah Dasar yang iseng melakukan pengganjalan roda kereta api babaranjang yang sedang berhenti tanpa mengerti akibat dari perbuatannya tersebut sangat membahayakan keselamatan kereta api.

Menurut dia, ketika melihat kereta api yang sedang berhenti, anak-anak tersebut sedang bermain dan iseng mengganjal gerbong di rangkaian terakhir dengan menggunakan batu.

Namun di saat bersamaan Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) sedang melakukan pengamanan tertutup mengetahui kejadian tersebut, dan menangkap salah satu pelaku, sedangkan yang lainnya melarikan diri dan sedang dilakukan pengejaran.

Pelaku yang tertangkap tangan tersebut bernama RZ (10) pelajar kelas 4 SD merupakan warga Jalan Serelo Prabumulih.

Menurut Aida, kejadian tersebut telah dikoordinasikan dengan pihak Polres Prabumulih yang langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan telah menemui orangtua dari pelaku untuk proses penyelesaian lebih lanjut sesuai ketentuan Undang-Undang yang berlaku.

Ia menjelaskan, untuk keselamatan perjalanan kereta api, PT KAI Divre III Sumsel terus berupaya melakukan pengamanan di sepanjang lintas rel KA baik dengan pengamanan terbuka maupun pengamanan tertutup.

Selain itu sosialisasi maupun imbauan terus dilakukan kepada masyarakat di sepanjang daerah rawan pengganjalan dan pelemparan KA terus diintensifkan.

Upaya ini dilakukan untuk mencegah terjadinya pengganjalan dan pelemparan kereta api yang melintas, katanya.

Menurut dia, pengganjalan maupun pelemparan KA ini bukan saja merusak sarana dan prasaran milik kereta api, yang pasti membahayakan keselamatan penumpang dan perjalanan KA maupun petugas berada di dalam kereta tersebut.