Pemprov Sumsel kehilangan pendapatan ratusan juta rupiah

id Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, pemprov sumsel, retribusi daerah, kehilangan pendapatan peraturan pengukuran timbangan

Pemprov Sumsel kehilangan pendapatan ratusan juta rupiah

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Antarasumsel.com/Grafis/Aw)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan kehilangan pendapatan ratusan juta rupiah setelah wewenang pengukuran timbangan dan ukur stasiun pengisian bahan bakar umum dihentikan.

Sejak adanya peraturan pengukuran timbangan dan alat ukur SPBU dihentikan maka daerah tidak bisa memungut ristribusi lagi, kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumsel Permana di Palembang, Rabu

Jadi mulai 17 Oktober retribusi pengukuran timbangan itu diserahkan pada kabupaten dan kota, kata dia.

Menurut dia, selama ini pendapatan dari retribusi alat ukur dan timbangan itu mencapai Rp500 juta pertahun.

Namun, lanjut dia, dengan tidak adanya kewenangan lagi maka Pemerintah Provinsi Sumsel kehilangan pendapatan.

Penghentian itu sesuai keputasan Mendagri dan ditindaklanjuti peraturan gubernur, kat dia.

Memang, sekarang ini alat ukur dan PNS yang telah memiliki sertifikasi itu belum ada keputusan lebih lanjut, ujar dia.

Menurut dia, pihaknya sudah menyampaikan kepada pemerintah kota Palembang untuk menyerahkan alat ukur tersebut, namun belum ada juga jawaban.

Sebaiknya alat ukur yang dimiliki Pemerintah Provinsi itu bisa saja dialihkan pada pemerintah kota supaya keberadaanya lebih efektif, ujar dia.

Sementara bila mendatangkan alat ukur sendiri itu akan menggunakan biaya cukup besar dan sebaiknya menggunakan yang telah ada dalam arti pengambil alihan, tambah dia.