Baru dua orang daftar sekretaris KPU Sumsel

id Kpu, pendaftaran sekertaris kpu, lelang jabatan

Baru dua orang daftar sekretaris KPU Sumsel

Ilustrasi (FOTO ANTARA)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Hingga hari ini baru dua orang yang mendaftar untuk mengikuti lelang jabatan calon Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan, sejak dibuka 16 Oktober lalu.

Komisioner KPU Sumatera Selatan, Heny Susantih menyampaikan hal itu saat ditanya mengenai penerimaan pendaftaran calon Sekretaris KPU Sumsel di Palembang, Rabu.

Menurut dia, dua orang itu satu mendaftar pada Senin (17/10), sedangkan satu orang lagi pada Selasa (18/10), sementara pada hari ini hingga sore belum ada.

"Kita berharap, mereka yang mendaftar untuk lelang jabatan Sekretaris KPU Sumsel lebih banyak," katanya.

Ia mengatakan, penerimaan lamaran akan dilaksanakan 16-23 Oktober 2016, selanjutnya seleksi administrasi atau kelengkapan persyaratan pada 24-25 Oktober 2016.

"Mudah-mudahan nanti pada hari terakhir yang mendaftar lebih banyak, sehingga bisa mengikuti tahapan seleksi selanjutnya," ujarnya.

Komisioner KPU Sumatera Selatan Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Ahmad Naafi sebelumnya menyampaikan, KPU Sumsel melelang jabatan Sekretaris KPU provinsi setempat sehubungan dengan bakal berakhirnya tugas sekretaris sekarang yang memasuki masa pensiun pada November 2016.

Tim telah pula menyepakati jadwal seleksi di antaranya penerimaan lamaran akan dilaksanakan 16-23 Oktober 2016. Kemudian seleksi administrasi atau kelengkapan persyaratan pada 24-25 Oktober 2016.

Pengumuman calon yang memenuhi syarat administrasi 26 Oktober 2016 dan tes kompetensi diantaranya tes tertulis, tes psikologi, dan FGD yang akan digelar 27-30 Oktober 2016 dilanjutkan dengan wawancara dan klarifikasi 1-8 Oktober 2016.

Ia menjelaskan, KPU Sumsel akan menggelar tes uji kelayakan dan kepatutan 11 November 2016 untuk memplenokan tiga calon Sekretaris KPU Sumatera Selatan yang akan diajukan ke Sekretaris Jenderal KPU RI.

Seleksi sistem gugur dan akan dimulai dari administrasi atau kelengkapan syarat, tes kompetensi dan wawancara, ujarnya.

Ia menuturkan, syarat yang harus dipenuhi diantaranya persyaratan teknis berstatus PNS, pernah menduduki jabatan eselon II atau sedang menduduki jabatan eselon III minimal dua tahun dengan memiliki pangkat Pembina tingkat I atau IV B, sedang menduduki jabatan fungsional ahli utama, minimal pangkat IV/C dan atau fungsional ahli madya dengan pangkat pembina utama muda IV/c dengan kualifikasi pendidikan minimal S1, telah mengikuti Diklat PIM Tingkat III.

Kemudian persyaratan khusus diantaranya memiliki pengalaman/memahami pengelolaan dibidang keuangan, sumber daya manusia, dan asset barang milik negara, memahami pengetahuan bidang kepemiluan, barang dan jasa dan memahami perencanaan program dan anggaran serta harus memenuhi persyaratan administrasi calon seleksi dengan memenuhi persyaratan berupa SK Kepangakatan, Ijazah, DP3 dua tahun terakhir dan syarat lainnya, katanya.