"Financial technology" bukan ancaman

id bi, financial technology, penerapan teknologi pada industri finansial, industri keuangan, memutus mata rantai di tengah

"Financial technology" bukan ancaman

Bank Indonesia (ist) (Foto istimewa)

Semarang (ANTARA Sumsel) - Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Jawa Tengah menyatakan "financial technology" atau penerapan teknologi pada industri finansial bukan merupakan ancaman bagi masyarakat maupun industri keuangan.

"Justru 'financial technology' ini memutus mata rantai di tengah. Pada dasarnya akan memudahkan hubungan antara penjual dengan pembeli," kata Kepala BI Kanwil Jateng Iskandar Simorangkir pada diskusi publik yang dilaksanakan oleh Forum Wartawan Ekonomi di Semarang, Selasa.

Pihaknya mengimbau seluruh pihak tidak perlu mengkhawatirkan perkembangan teknologi. Bahkan, kaitannya dengan perbankan seharusnya perkembangan teknologi ini mendukung industri perbankan.

"Sifatnya memperkuat perbankan. Orientasi 'financial technology' ini adalah menitikberatkan pada kebutuhan konsumen," katanya.

Bahkan, "financial technology" ini akan memotong prosedur yang berbelit-belit. Sebagai contoh, jika dulu bank secara tradisional akan mendatangi nasabahnya satu per satu, untuk saat ini tidak perlu lagi dilakukan.

"Misalnya ada satu nasabah yang akan mengajukan pinjaman, perbankan cukup memanfaatkan teknologi ini mengetahui latar belakang utang nasabah yang bersangkutan. Ini menjadi lebih mudah dan sangat membantu operasional perbankan," katanya.

Sedangkan dari sisi teori ekonomi, penerapan "financial technology" ini akan memberikan manfaat yang besar khususnya dari sisi transparansi, lebih murah, dan tidak perlu kemana-mana.

Meski demikian, diakuinya, ada tantangan yang harus diperhatikan dengan menerapkan teknologi finansial ini, salah satunya adalah dari sisi regulasi.

Pihaknya berharap, jangan sampai ada tumpang tindih kaitannya penegakan regulasi. Menurut dia, pada dasarnya regulasi ini harus bertujuan melindungi konsumen dan tidak mematikan produsen.

"Dalam konteks ketentuan harus ada perlindungan konsumen. Regulasi ini penting, tidak diregulasi saja orang menciptakan kartel," katanya.

Terkait dengan regulasi tersebut, saat ini pihaknya tengah menggodoknya.

"Pada dasarnya ini penting untuk mendefinisikan apa itu 'financial technology', yaitu perpaduan antara teknologi dengan fitur keuangan yang mengubah model bisnis untuk mengurangi hambatan tetapi tetap harus ada pengaturan untuk perlindungan konsumen," katanya.