Polresta Palembang kembangkan layanan pengaduan online "Ampera"

id layanan pengaduan online, pengaduan, sentra pelayana kepolisian, polresta palembang, polresta

...Layanan pengaduan online Ampera sekarang ini sudah mulai bisa diakses menggunakan telepon genggam pintar, dan untuk mengenalkannya kepada warga kota sekarang tengah dilakukan sosialisasi...
Palembang (ANTARA Sumsel) - Kepolisan Resor Kota Palembang, Sumatera Selatan mengembangkan layanan pengaduan dengan nama "Ampera" berbasis teknologi informasi yang bisa diakses secara online oleh warga kota setempat.

"Layanan pengaduan online Ampera sekarang ini sudah mulai bisa diakses menggunakan telepon genggam pintar, dan untuk mengenalkannya kepada warga kota sekarang tengah dilakukan sosialisasi," kata Kapolresta Palembang Kombes Pol Tommy Arya Dwianto, Selasa.

Dia menjelaskan, melalui aplikasi "Ampera" yang bisa diunduh di telepon genggam pintar/gadget, siapapun bisa menyampaikan pengaduan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta meminta bantuan polisi.

"Melalui layanan online itu, warga kota ini dapat dengan cepat menyampaikan pengaduan dan meminta bantuan polisi, cukup satu klik bantuan polisi datang," ujar kapolresta.

Menurut dia, melalui aplikasi layanan secara "online" itu, warga Palembang dapat memilih beberapa tombol layanan seperti tombol "Tolong Saya" (pannic button/emergency) untuk dalam keadaan darurat mengalami tindak kejahatan atau kecelakaan lalu lintas.

Selain itu juga dapat memilih tombol "Pengaduan Saya" untuk menyampaian pengaduan mengenai masalah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, tombol "Laporan Kriminal" untuk menyampaikan laporan kriminal dan mengetahui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2PH), tombol "Pendaftaran SIM", dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) online.

Dengan dukungan teknologi modern, kini dalam genggaman warga kota ini dapat meminta pertolongan polisi dengan cepat.

Dalam kondisi mengalami keadaan darurat dan membutuhkan bantuan polisi seperti mendapat ancaman atau menjadi korban tindak kriminal dan kecelakaan, setelah memencet salah satu tombol sesuai dengan bantuan yang diharapkan, petugas terdeket di lokasi kejadian akan menerima panggilan darurat dan mendatangi tempat kejadian perkara (TK) untuk membantu masyarakat menggalami keadaan darurat.

Tombol "Tolong Saya" (pannic button/emergency) yang ada dalam aplikasi layanan online kepolisian itu, diminta untuk digunakan warga kota ini secara bijaksana dan bertanggung jawab yakni hanya dalam keadaaan darurat dan jangan hanya sekedar iseng.

Jika digunakan sembarangan atau tidak sesuai dengan keadaan darurat, warga yang iseng itu akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan oleh petugas mendatangi TKP, ujar dia pula.