Menteri: Desa perlu bentuk badan usaha

id Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo, Universitas Sriwijaya, Unsri, badan usaha agar perekonomian

Menteri: Desa perlu bentuk badan usaha

Ilustrasi-Warga di Desa tertinggal (ANTARA FOTO )

Palembang (ANTARA Sumsel) - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo mengatakan, desa perlu membentuk badan usaha agar perekonomian menjadi meningkat.

Badan usaha milik desa itu cukup penting terutama dalam meningkatkan perekonomian masyarakat, kata Menteri Eko Putro pada pidato ilmiahnya dalam rangka Dies Natalis ke-56 Universitas Sriwijaya (Unsri) di Palembang, Kamis.

Menurut dia, sekarang ini sudah banyak terbentuk badan usaha milik desa di seluruh kabupaten di Indonesia.

Dalam dua tahun terakhir jumlah badan usaha milik desa meningkat tajam dimana pada 2014 tercatat 1.022 unit, dan sekarang sudah mencapai 12.848 unit.

Dia mengatakan, dari jumlah tersebut 40 di antaranya sudah memiliki omset antara Rp300 juta hingga Rp8,7 miliar.
Itu cukup menggembirakan sehingga perlu terus dikembangkan, kata menteri.

Memang, lanjut dia, dalam membentuk badan usaha milik desa itu bisa bekerja sama dengan BUMN dan BUMD setempat.

Sementara jenis usaha bisa bidang pertanian, perdagangan termasuk simpan pinjam, ujar dia.
Yang jelas badan usaha milik desa itu sangat bermanfaat dalam meningkatkan perekonomian masyarakat, katanya.

Oleh karena itu badan usaha tersebut perlu dikembangkan supaya perekonomian warga desa semakin meningkat, ujar dia.
(U005)