PMI: Rumah Sakit dilarang lakukan transfusi darah

id pmi, pmi oku

PMI: Rumah Sakit dilarang lakukan transfusi darah

Sekretaris Palang Merah Indonesia Kabupaten Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan, Yunizir Dzakfar (Foto antarasumsel.com/Edo Purmana/Parni)

Baturaja (ANTARA Sumsel) - Sekretaris Palang Merah Indonesia Kabupaten Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan, Yunizir Dzakfar mengatakan bahwa pihak rumah sakit dilarang melakukan tranfusi darah atau donor darah, karena di daerah itu sudah ada Unit Transfusi Darah.

Larangan tersebut sesuai Permenkes No 83 tahun 2014 dan Perjanjian kerja sama antara Unit Tranpusi Darah (UTD) dengan Rumah sakit yang ada di Ogan Komering Ulu (OKU) beberapa waktu lalu, kata Yunizir Dzakfar di Baturaja, Minggu.

Hal tersebut ditegaskan Yunizir di sela-sela kegiatan Donor Darah massal yang diselenggarakan PT Semen Baturaja dalam rangkaian memperingati HUT ke-42 perusahaan itu di halaman Kantor DPRD OKU.

"Jadi rumah sakit yang ada di wilayah OKU tidak boleh lagi melakukan layanan tranfusi darah atau donor darah, karena yang berhak atas hal itu saat ini hanya UTD PMI saja," kata Yunizir.

Namun meski sudah ada perjanjian kerja sama, Yunizir menilai, masih ada saja rumah sakit di Baturaja yang melayani transfusi darah, bahkan terkesan "kucing-kucingan".

Menurutnya, sesuai Permenkes No 83 tahun 2014 dan MoU antara Unit Tranpusi Darah (UTD) dengan pihak Rumah sakit, jika rumah sakit tidak boleh lagi melakukan pelayanan transfusi darah.

Jelas menurut Yunizir, sesuai MoU dan aturan yang berlaku, setelah ada UTD rumah sakit tidak boleh lagi melayani tranfusi darah.

"Jika masih ada rumah sakit yang melakukan hal tersebut maka sanksinya tidak main-main. Sesuai aturan yang berlaku, izin rumah sakitnya bisa saja di cabut," kata Yunizir.

Mengenai rumah sakit mana saja yang masih melakukan layanan transfusi darah atau melayani donor darah, Yunizir tidak memaparkan secara jelas rumah sakit mana saja.

Yang jelas kata dia, masih ada hal tersebut dan akan berkoordinasi dulu dengan Ketua PMI, untuk mengambil sikap terkait hal itu,"katanya.