Permohonan paspor di kantor imigarsi Palembang meningkat

id paspor, imigarsi, Kantor Imigrasi Kelas I Palembang, 200 orang per hari

Permohonan paspor di kantor imigarsi Palembang meningkat

Paspor (Antarasumsel.com/Grafis/Ist)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Jumlah permohonan pembuatan paspor baru dan perpanjangan yang masuk di loket pelayanan publik Kantor Imigrasi Kelas I Palembang, Sumatera Selatan menjelang akhir 2016 mengalami peningkatan.

"Sejak awal November ini jumlah masyarakat yang mengajukan permohonan paspor mengalami sedikit peningkatan yakni mencapai 200 orang per hari dari kondisi sebelumnya maksimal 160 orang per hari," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Palembang Barlian, di Palembang, Rabu.

Menurut dia, peningkatan permohonan pembuatan dokumen keimigrasian itu diperkirakan berlangsung hingga Desember 2016, karena pada penghujung tahun biasanya masyarakat mempersiapkan liburan bersama keluarga dan rekan kerja ke luar negeri.

"Berdasarkan data tahun-tahun sebelumnya permohonan pembuatan paspor terjadi peningkatan pada momentum tertentu seperti liburan akhir tahun, liburan anak sekolah, musim ibadah umrah," ujarnya.

Dia menjelaskan, masyarakat yang mengajukan berkas permohonan pembuatan paspor berdasarkan data yang tercatat di loket pelayanan, dalam beberapa hari terakhir menunjukkan tren peningkatan.

Untuk mengatasi peningkatan jumlah masyarakat yang akan dilayani, pihaknya menyiapkan petugas di loket pelayanan penerimaan berkas dan pelayanan foto paspor secara maksimal.

Dengan adanya petugas loket pelayanan secara maksimal, diharapkan masyarakat dapat merasakan pelayanan prima dan mendapatkan dokumen keimigrasian itu sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan.

Guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Kantor Imigrasi Kelas I Palembang sejak beberapa tahun terakhir telah menetapkan standar manajemen mutu atau ISO, dengan standar tersebut seluruh tahapan proses pelayanan dan penerbitan paspor waktunya terukur dan dapat menutup celah praktik percaloan.

Setiap berkas permohonan yang diproses di loket bisa diselesaikan dalam waktu yang terukur atau sesuai dengan standar ISO, jika berkas yang diajukan seluruh persyaratannya lengkap, paspornya bisa dicetak dalam waktu empat hari kerja dengan biaya terukur dan disetor melalui bank yang ditunjuk sebesar Rp355.000, ujarnya. 
*Riza Fahriza*