Penurunan target BBN-KB Rp600 miliar

id wagub, ishak mekki, bbn-kb, pajak kendaraan bermotor, stnk

Penurunan target BBN-KB Rp600 miliar

Wagub Sumsel Ishak Mekki (Foto Antarasumsel.com/13/Feny Selly)

Palembang (Antarasumsel.com) - Wakil Gubernur Sumatera Selatan Ishak Mekki menyatakan, penurunan target bea balik nama kendaraan bermotor sebesar Rp600 miliar pada tahun 2017 dari sebelumnya Rp740 miliar pada tahun 2016 disebabkan menurunnya daya beli masyarakat.

Kondisi perekonomian Sumsel sedang mengalami penurunan sebagai akibat rendahnya harga komoditas perkebunan seperti sawit dan karet serta batu bara, kata Ishak Mekki di Palembang, Kamis.

Menurut dia, kemudian adanya pembebasan denda dan bunga atas tunggakan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) kedua untuk kendaraan nomor polisi dalam provinsi.

Selanjutnya, kendaraan bermotor nomor polisi luar provinsi yang mendaftar dan mutasi ke provinsi Sumsel sebagaimana diatur dalam peraturan gubernur nomor 22 tentang pembebasan pokok pajak dan sanksi administrasi.

Ia mengatakan, sedangkan penurunan target pendapatan retribusi daerah tahun 2017 bila dibandingkan tahun 2016 disebabkan adanya pendapatan dari timbangan tera pada dinas perindustrian dan perdagangan yang pelaksanaannya diserahkan kepada pemerintah kabupaten/kota.

Penurunan target penerimaan daerah dari lain-lain PAD yang sah disebabkan menurunnya pendapatan jasa giro dan bunga deposito dalam jumlah yang cukup signifikan dan juga menurunnya target pendapatan dari rumah sakit mata, ujarnya.

Ia menyatakan, penurunan target penerimaan daerah dari dana perimbangan disebabkan ditetapkannya target pendapatan sesuai dengan peraturan presiden nomor 66 tahun 2016.

Langkah yang telah dilaksanakan Pemprov untuk dapat tetap mempertahankan PAD yaitu dengan mengeluarkan kebijakan pembebasan denda dan bunga atas keterlambatan pembayaran pajak kendaraan yang tujuannya untuk menjaring para wajib pajak, mengintensifkan pelaksanaan razia, melakukan kemudahan dalam hal pembayaran pajak yaitu dengan dimungkinkannya pembayaran pajak melalui mesin ATM.

Pada tahun 2017 telah dialokasikan anggaran untuk pengadaan kendaraan roda empat yang akan difungsikan sebagai tempat pembayaran pajak kendaraan, katanya.