Palembang (Antarasumsel.com) - Sekretaris Daerah Pemprov Sumatera Selatan, Mukti Sulaiman mengatakan, advokat harus menjadi penegak hukum terdepan karena profesi pengacara sebagai menegakan keadilan.
Oleh karena itu advokat harus melakukan tugas secara profesional agar penegakan hukum semakin berkeadilan, kata Sekda saat melantik pengurus Perhimpunan Advokat Indonesia di Palembang, Selasa.
Ia mengatakan, memang masalah penegakan hukum hal yang rumit, karena banyak faktor mempengaruhi sehingga perlu dilakukan secara profesional.
Masalah hukum akan terkait dengan sistem sosial, politik, ekonomi termasuk budaya.
Sehubungan itu sebagai profesi terhormat maka tugas harus dilaksanakan secara maksimal atau mengutamakan keadilan.
Selain itu pihaknya mengharapkan agar advokat terdepan dalam menegakan hukum, ujar dia.
Oleh karena itu melalui pelantikan ini diharapkan advokat menjadi tonggak penegakan hukum yang semakin baik.
Sementara Ketua Pengadilan Tinggi Sumsel Mabrug Nur mengatakan, dilantiknya advokat yang baru diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat dalam penanganan hukum.
Jadi dengan bertambahnya aparat penegak hukum maka dalam penegakan hukum akan semakin maksimal, kata dia.
Apalagi advokat sudah dibekali dengan pendidikan dan kode etik sehinga dalam menjalankan tugas akan semakin profesional, tambah dia.***2***
(T.U005/C/M033/M033) 29-11-2016 16:46:58
Berita Terkait
Pengacara Alvin Lim bebas murni setelah mendapatkan remisi Natal 2023
Senin, 25 Desember 2023 19:54 Wib
Pengacara sebut KPK tak izinkan dirinya dampingi Syahrul Yasin Limpo
Jumat, 13 Oktober 2023 8:02 Wib
Bareskrim tegaskan penetapan Alvin Lim sebagai tersangka sesuai aturan
Rabu, 30 Agustus 2023 15:28 Wib
Kuasa hukum nilai penetapan M tersangka akuisisi PT SBS terburu-buru
Kamis, 24 Agustus 2023 19:44 Wib
Penyidik nilai Kamaruddin koperatif usai diperiksa sebagai tersangka
Selasa, 15 Agustus 2023 14:06 Wib
KPK perpanjang penahanan tersangka pengacara kasus Lukas Enembe
Senin, 14 Agustus 2023 16:10 Wib
Pengacara Irwan Hermawan: Kami akan bawa uang Rp27 M ke Kejagung
Senin, 10 Juli 2023 14:33 Wib
Pengacara: Kerugian negara tak valid karena proyek BTS 4G berlanjut
Selasa, 4 Juli 2023 15:09 Wib