Bupati Mukomuko mutasi puluhan pejabat

id pejabat, muatasi, rotasi pimpinan daerah, bupati mukomuko, Choirul Huda, pemerintah daerah

Bupati Mukomuko mutasi puluhan pejabat

Ilustrasi (Foto Antarasumsel.com/ist/Ang)

Mukomuko (Antarasumsel.com) - Bupati Mukomuko, Provinsi Bengkulu Choirul Huda kembali memutasi 33 pejabat eselon dua hingga empat di lingkungan pemerintah daerah setempat.

"Mutasi ini merupakan hal biasa dalam sebuah organisasi demi efektivitas kerja pejabat dan mengisi kekosongan jabatan di satuan kerja perangkat daerah," kata Bupati Choirul Huda, usai melantik puluhan pejabat, di Mukomuko, Rabu.

Bupati Mukomuko dalam tahun ini telah tiga kali melakukan mutasi pejabat eselon dua hingga empat di lingkungan pemerintah setempat.

Sebanyak 33 orang pejabat yang dimutasi gelomhbang ketiga tersebut terdiri atas lima orang pejabat eselon dua, sisanya pejabat eselon tiga dan eselon empat.

Bupati mengatakan, pejabat yang dinonjobkan dari jabatannya supaya tidak berpandangan buruk terhadap atasan. Mereka masih bisa menduduki jabatan tersebut dengan cara mengikuti seleksi lelang jabatan.

"Kami akan buka secara umum seleksi lelang jabatan ini," ujarnya pula.

Kepada pejabat yang diberikan amanah jabatan, katanya, supaya dapat menjalankan tugas dan fungsinya.

Menurutnya, tujuan utama amanah yang diberikan itu tidak lain untuk mendukung kemajuan daerah dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Lima pejabat eselon dua yang dimutasi, yakni Nurhasni dari jabatan lama sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menjadi fungsional umum unit pelaksana teknis daerah di instansi itu.

Kemudian, Abu Hasan Rusli dari jabatan lama sebagai staf ahli bupati bidang kemasyarakatan dan SDM menjadi fungsional umum sekretariat daerah.

Lalu Ely Syahwati yang sebelumnya sebagai staf ahli bidang pembangunan dimutasi menjadi fungsional UPTD sanggar kegiatan belajar Dispendikbud.

Bustanul Arifin yang sebelumnya menjabat sebagai staf ahli bidang hukum dan politik menjadi fungsional umum sekretariat daerah.

Lalu Badi Uzaman yang sebelumnya sebagai Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) menjadi staf ahli bidang kemasyarakatan dan SDM.