Gerakan tanam 50 juta pohon cabai

id bi, harga cabai, pasar, komoditas, kebutuhan pokok, petani cabai

Gerakan tanam 50 juta pohon cabai

Ilustrasi - Petani cabai (ANTARA FOTO/Rudi Mulya)

....Cabai menjadi komoditas yang saat ini sudah bisa disetarakan dengan beras sebagai komoditas strategis....
Jakarta (Antarasumsel.com) - Harga cabai yang seringkali tak terkendali bukan saja selama Ramadhan, seringkali menyita perhatian pemerintah, mengingat komoditas tersebut sudah menjadi salah satu kebutuhan pokok masyarakat.

Harga diluar kendali hingga mencapai Rp50.000 per kilogram sampai Rp100.000 per kilogram, membuat cabai menjadi komoditas yang saat ini sudah bisa disetarakan dengan beras sebagai komoditas strategis.

Salah satu siasat yang dilakukan pemerintah untuk menekan harga cabai, Menteri Pertanian Amran Sulaiman mencanangkan Gerakan Nasional Penanaman 50 Juta Pohon Cabai di Pekarangan yang dipusatkan di Lapangan Tembak Divisi Infantri I Kostrad Cilodong, Depok, Jawa Barat, (22/11).

Gerakan tersebut sebagai upaya pemerintah untuk menggalakkan masyarakat menanam cabai sehingga saat harga cabai naik tidak perlu ada kekhawatiran.

Untuk menyukseskan Gerakan Penanaman 50 juta pohon cabai tersebut, Kementan melibatkan ibu penggerak PKK Pusat dan Daerah sehingga diharapkan bisa melakukan penanaman 20 batang di setiap rumah tangga.

Ibu-ibu diharapkan bersedia menanam pohon cabai setidaknya 20 batang di rumahnya. Bibit dan polibag akan kami siapkan secara gratis.

Upaya gerakan menanam cabai ini merupakan cara efektif untuk mengatasi melonjaknya harga yang selama ini terus terjadi. Dengan 20 batang cabai maka akan bisa menghasilkan 10 kilogram yang cukup untuk dikonsumsi di setiap rumah tangga.

Tujuan gerakan itu adalah untuk memasyarakatkan optimalisasi lahan pekarangan baik di desa maupun kota dengan memproduksi kebutuhan pangan oleh keluarga dan masyarakat.

Juga untuk mengatasi gejolak harga pangan, khususnya cabai, dengan cara menanam pohon cabai di masing-masing pekarangan di setiap keluarga.

Melalui pencanangan Gerakan Nasional Penanaman 50 Juta Pohon Cabai di pekarangan diharapkan dapat memberikan soulsi dalam upaya pemenuhan kebutuhan gizi keluarga dengan mengotimalkan pemanfaatan lahan pekarangan.

Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian melaksanakan kegiatan Optimalisasi Pemanfaaatan Lahan Pekarangan melalui Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL).

Pendekatan pengembangan itu dilakukan dengan mengembangkan pertanian berkelanjutan, antara lain dengan membangun kebun bibit desa dan mengutamakan sumber daya lokal disertai dengan pemanfaatan pengetahuan lokal sehingga ketahanan pangan dan kelesarian alam terjaga.

KRPL merupakan konsep lingkungan perumahan penduduk yang secara bersama-sama mengusahakan pekarangannya secara intensif dimanfaatkan sebagai sumbet pangan secara berkelanjutan dengan mempertimbangkan aspek potensi wilayah dan kebutuhan gizi warga setempat.

Kegiatan ini dilakukan melalui pemberdayaan wanita untuk mengoptimalkan pemanfaatan pekarangan sebagai sumber pangan dan gizi keluarga dengan membudidayakan berbagai jenis tanaman sesuai kebutuhan pangan keluarga.

Selain pemanfaatan pekarangan, juga diarahkan untuk pemberdayaan kemampuan kelompok wanita membudayakan pola konsumsi pangan Beragam, Bergizi Seimbang, dan Aman (B2SA), termasuk kegiatan usaha pengolahan pangan rumah tangga untuk menyediakan pangan yang lebih beragam.

Di setiap desa dibangun kebun bibit cabai untuk memasok kebutuhan bibit tanaman, ternak, dan atau ikan bagi anggota kelompok dan masyarakat, sehingga tercipta keberlanjutan kegiatan.

                                                          Kelompok Sasaran
Kelompok sasaran kegiatan ini adalah kelompok wanita yang beranggotakan minimal 15 orang yang berdomisili berdekatan dalam satu desa. Setiap anggota kelompok maupun penduduk desa wajib memanfaatkan pekarangan dengan menanam sumber pangan, seperti cabai atau tanaman produktif lainnya, dengan tujuan untuk mencukupi ketersediaan pangan dan gizi di tingkat keluarga atau rumah tangga.

Apabila panen dari maka diutamakan untuk dikonsumsi oleh rumah tangga dan apabila berlebih dapat dibagikan kepada anggota kelompok atau secara bersama-sama dijual oleh kelompok.

Setiap pekarangan rumah anggota kelompok diharapkan dilengkapi dengan sarana pembuatan pupuk kompos dari sisa tanaman dan kotoran ternak serta sisa limbah dapur untuk digunakan sendiri.

Sasaran lokasi kegiatan gerakan tanam cabai dilaksanakan di 34 provinsi yang terdiri dari 2.873 desa lanjutan tahun 2015 di 256 kabupaten/kota dan 2.012 desa baru tahun 2016 di 139 kabupaten/kota.

Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar mengatakan Jawa Barat selama ini menjadi salah satu sentra produksi cabai dengan kontribusi sebesar 22,54 persen secara nasional. Garut merupakan sentra produksi terbesar sebesar 88 ribu ton, disusul, Cianjur, Tasikmalaya, dan Kabupaten Bandung.

Cabai asal Jawa Barat selama ini juga sudah diekspor ke Singapura, Jepang, dan Timur Tengah.

Bagi Jawa Barat adanya gerakan ini akan meningkatkan optimisme masyarakat setempat untuk meningkatkan produksi cabai mengingat masih tersedia lahan luas seluas 10,32 juta hektare.

Gerakan itu juga dapat menginspirasi seluruh komponen optimalkan lahan pekarangan rumah, sekolah, kantor dan gedung sehingga bisa jaga ketahanan dan kemandirian pangan khususnya cabai.

Pemerintah Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, berencana pada tahun depan memanfaatkan lahan tidur bekas pertambangan bauksit untuk perkebunan cabai merah sehingga mengurangi ketergantungan pasokan dari Pulau Jawa.

Upaya ini akan kami lakukan di lahan tidur eks-tambang bauksit dengan luas sekitar lima hektare di kawasan kilometer 13 dengan memberdayakan beberapa kelompok petani binaan Dinas Kelautan Perikanan Pertanian Kehutanan dan Energi (KP2KE) Kota Tanjungpinang.

Kelompok tani akan dibekali dengan penyuluhan sehingga seandainya program ini terlaksana dapat menghasilkan cabai yang berkualitas sebagaimana yang diharapkan konsumen.

Rencana tersebut bertujuan untuk menanggulangi gejolak harga cabai merah yang dewasa ini, misalnya, mencapai Rp80 ribu per kilogram, dan membantu Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dalam menekan laju inflasi.

Upaya KP2KE diharapkan dapat menekan harga dan kestabilan ketersediaan cabai sehingga diharapkan dapat menekan harga cabai dan mengurangi ketergantungan pada daerah lain mengingat Tanjungpinang bukan daerah penghasil.