KPU Sumsel tambah lima rumah pintar

id rumah pintar kpu, kpu, pemilih, rumah pintar pemilih, Ahmad Naafi

KPU Sumsel tambah lima rumah pintar

Suasana rekap penghitungan suara di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) (Foto Antarasumsel.com/13/Feny Selly/Aw)

Palembang (Antarasumsel.com) - Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan pada tahun anggaran 2017 akan menambah lima unit rumah pintar Pemilu sebagai pusat pendidikan pemilih.

Komisioner KPU Provinsi Sumsel Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Ahmad Naafi di Palembang, Senin, mengatakan penambahan lima rumah pintar itu yakni empat unit di KPU kota dan satu KPU kabupaten.

Hasil rapat konsolidasi yang digelar Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur pada 30 November sampai 2 Desember 2016 di antaranya Sumsel mendapatkan tambahan lima unit itu juga sebagai proyek percontohan rumah pintar Pemilu 2017, yaitu di Kabupaten Empat Lawang kemudian Kota Palembang, Pagar Alam, Lubuk Linggau dan Prabumulih.

Selain itu, sebagai tindak lanjut telah terbentuknya komunitas peduli pemilu dan demokrasi akan dilaksanakan proses legalisasi komunitas menjadi organisasi berbadan hukum dalam bentuk yayasan ataupun perkumpulan, katanya.

Ia mengatakan, dalam waktu dekat akan digelar pula pertemuan komunitas tingkat nasional di Jakarta dan masing-masing provinsi akan diwakili dua orang dalam acara sarasehan/jambore komunitas tingkat nasional dengan melakukan aktivitas langsung ke masyarakat melalui gerakan masyarakat sadar demokrasi.

Terkait dengan komunitas, lanjutnya, akan diadakan kursus Kepemiluan jilid dua pada 2017.

Ia menjelaskan, komunitas akan konsentrasi pada kajian peraturan perundang-undangan, pemantauan tahapan Pemilu, pendidikan pemilih, isu strategis/khusus kepemiluan, komunitas lainnya.

Ia berharap, pada 2019 atau sebelum pemilu legislatif, pemilihan presiden seluruh Indonesia sudah terbentuk rumah pintar Pemilu.

Sebelumnya 2015 Sumsel telah menjadi proyek percontohan rumah pintar yang merupakan pusat pendidikan pemilih, yaitu di KPU Provinsi Sumsel dan dua KPU kabupaten yaitu Kabupaten Ogan Ilir dan Kabupaten OKU.

Kriteria ditunjuknya beberapa kabupaten dalam program pusat pendidikan pemilih adalah KPU kabupaten tersebut telah memiliki gedung refresentatif atau gedung sendiri, karena akan memaksimalkan ruang yang ada dan di tahun 2017 masih diutamakan di daerah perkotaan.

Ketua KPU Sumsel Aspahani mengatakan, program rumah pintar dilakukan bertahap diharapkan sebelum pemilu 2019 semua daerah di Sumsel sudah terbentuk.

"KPU dapat berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten setempat untuk mempercepatnya walaupun ini program nasional," kata Aspahani menambahkan.