Palembang (Antarasumsel.com) - Pelestarian cagar budaya yang ada di Sumatera Selatan penting dilakukan untuk menunjukkan identitas suatu wilayah atau tempat, kata Ketua Komisi V DPRD Sumsel, Fhalevi Maizano.
Sumatera Selatan memiliki cukup banyak cagar budaya antara lain Kampung Al Munawar, Kampung Kapitan, dan Museum Tekstil, kata Fahlevidi Palembang, Senin menanggapi rencana penerbitan Peraturan Daerah tentang pelestarian cagar budaya di Sumsel.
Ia mengatakan, dengan adanya peraturan daerah (Perda) tentang pelestarian cagar budaya maka peninggalan-peninggalan sejarah atau minimal lima puluh tahun bisa ditetapkan sebagai cagar budaya dan menunjukan identitas suatu wilayah atau tempat.
Sementara mengenai wacana Pasar Cinde juga menjadi cagar budaya, ia mengatakan, sedang dilakukan upaya penelitian.
Artinya cagar budaya itu bukan tidak boleh dirombak, tetapi ciri khasnya yang harus tetap dipertahankan, ujarnya.
"Kalau tidak boleh dirombak itu tidak benar, misalnya kalau ke luar negeri ada gedung-gedung yang ciri khasnya tidak dirombak, tetapi peruntukan di dalamnya dirombak," katanya.
Pada 6-7 Desember 2016 akan dilakukan uji publik pembahasan delapan Raperda Inisiatif DPRD Sumsel, salah satunya mengenai rancangan peraturan daerah tentang pelestarian cagar budaya.
Berita Terkait
Kemenkumham Sumsel memfasilitasi pendaftaran kekayaan intelektual komunal
Sabtu, 20 April 2024 20:05 Wib
Museum Batik di Jakarta, ini koleksinya
Sabtu, 13 April 2024 8:01 Wib
GM Kilang Plaju: Hadapi tantangan bisnis junjung budaya AKHLAK
Rabu, 10 April 2024 16:00 Wib
Pesona budaya Indonesia dalam layar film
Sabtu, 30 Maret 2024 15:53 Wib
Anime Festival Asia siap digelar pada 3-5 Mei 2024
Kamis, 21 Maret 2024 11:52 Wib
Cap Go Meh spirit baru keanekaragaman budaya
Minggu, 18 Februari 2024 23:30 Wib
Kilang Pertamina Plaju gencarkan semangat budaya K3
Rabu, 7 Februari 2024 7:21 Wib
Prabowo sebut pemerintah perlu turun tangan lestarikan warisan budaya
Minggu, 4 Februari 2024 22:30 Wib