Kuala Lumpur (Antarasumsel.com) - Seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia asal Kisaran Medan, Suyanti bin Sutrisno (19), disiksa majikannya hingga harus dilarikan ke rumah sakit.
"Dia ditemukan pingsan di jalan dan dilarikan ke RS PPUM di Kuala Lumpur pada tanggal 21 Desember dengan luka di sekujur tubuh akibat penyiksaan," ujar Ketua Satgas Perlindungan WNI KBRI Kuala Lumpur, Yusron D Ambary di Kuala Lumpur, Sabtu.
Yusron mengatakan Satgas telah menemui korban di rumah sakit dan berhasil mewawancarainya.
"Yang bersangkutan masuk Malaysia 7 Desember melalui Tanjung Balai ke Port Klang. Dijemput seorang agen dan langsung diantar ke rumah majikannya seorang wanita pada tanggal 8 Desember," katanya.
Dia mengatakan penyiksaan oleh majikan dimulai seminggu setelah dia kerja di tempat tersebut.
"Yang bersangkutan lari tanggal 21 Desember saat majikan mengancam dengan pisau besar. Di sekujur tubuh korban dari kepala hingga kaki ada luka tanda-tanda bekas kekerasan," katanya.
Dia mengatakan polisi telah memeriksa korban dan mengantongi data majikan serta menangkapnya.
"Kami akan terus mengikuti perkembangan kasus ini," katanya.
Sementara sejumlah media di Malaysia memberitakan Wakil Ketua Polisi Daerah Petaling Jaya, Superintendan Mohd Ali Thamby mengatakan majikan berusia 43 tahun ditahan polisi setelah menyerahkan diri di Balai Polisi Mutiara Damansara di Petaling Jaya.
Berita Terkait
Ernando: Kunci kemenangan adalah kerja keras
Jumat, 19 April 2024 10:57 Wib
Pemprov Sumsel tak terapkan WFH hari pertama kerja ASN
Selasa, 16 April 2024 0:55 Wib
Pj Bupati Muba ingatkan pegawai tak menambah libur Lebaran
Senin, 15 April 2024 6:41 Wib
Pj Gubernur Sumsel ingatkan ASN disiplin di masuk kerja di hari pertama
Jumat, 12 April 2024 6:37 Wib
Presiden Jokowi tinjau pasar dan RSUD dalam kunjungan kerja ke Jambi
Rabu, 3 April 2024 10:35 Wib
Nihil kecelakaan kerja, PTBA raih penghargaan K3 tingkat provinsi
Rabu, 3 April 2024 9:27 Wib
Pemprov Sumsel optimalkan perlindungan tenaga kerja
Kamis, 28 Maret 2024 14:14 Wib
Semen Baturaja tingkatkan kualitas pabrik cegah kecelakaan kerja
Jumat, 22 Maret 2024 19:12 Wib