Kesuksesan di pulomas dirusak polsek Pamulang

id perampokan pulomas, membunuh seorang pengusaha, Polda Metro Jaya, sukses mengungkapkan kasus, Inspektur Jenderal Iriawan, operasi tangkap tangan, Pamu

Kesuksesan di pulomas dirusak polsek Pamulang

Ilustrasi (Antarasumsel.com)

Menjelang berakhirnya tahun 2016, masyarakat Jakarta tiba-tiba dikejutkan oleh sebuah berita yang sangat memilukan ketika mengetahui bahwa beberapa penjahat telah membunuh seorang pengusaha  dan dua anak perempuannya serta tiga orang lainnya di kawasan Pulomas, Jakarta Timur, namun ternyata  Polda Metro Jaya hanya dalam sekejap waktu  sukses mengungkapkan kasus ini.

Akan tetapi, ternyata di lain pihak, Kepala Kepolisian Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Iriawan harus mengakui bahwa pihaknya telah melakukan operasi tangkap tangan terhadap tiga anak buahnya yang bertugas di Kepolisian Pamulang, Tangerang, karena diduga keras telah melepaskan seseorang yang diduga menjadi penjual ganja.

"Yang ditangkap itu termasuk kapolsek Pamulang," kata Irjen Iriawan kepada wartawan saat  mengungkap kasus  kejahatan yang dilakukan tiga bawahannya itu.

Keberhasilan Polda Metro Jaya mengungkap  terbunuhnya enam orang itu bermula ketika seorang anak perempuan mendatangi rumah Dodi Triono untuk menemui anak perempuannya. Sheila yang sedang bertamu itu menemukan bahwa  rumah sang pengusaha ini tak terkunci dan bahkan terdengar suara rintihan. Melihat suasana yang aneh dan tak lazim itu, Sheila melakukan tindakan cepat dengan melaporkan hal itu sehingga kemudian orang tuanya yang mendengar laporan itu melapor ke petugas keamanan setempat.

Akhirnya sejumlah warga setempat bersama polisi masuk ke rumah Dodi dan akhirnya menemukan enam jenazah serta lima orang dalam keadaan terluka seperti supir dan asisten rumah tangga atau pembantu rumah tangga.

Memang, saat itu petugas  tidak menemukan satu penjahat pun. Namun kemudian ditemukan adanya kamera rahasia atau closed circuit television alias CCTV yang memperlihatkan atau merekam kejadian kejahatan itu detik per detik.

Akhirnya petugas mulai mendapat informasi tentang ulah para pelaku tindak kekerasan dengan pembunuhan itu yang dilakukan beberapa orang "dari seberang" sana.

"Mereka adalah orang-orang, lama," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rudy Herianto Adi Nugroho. Akhirnya para polisi mengejar empat orang yang diduga keras menjadi pelaku tindak kekerasan itu yang beberapa di antaranya terpaksa diberi "timah panas" alias peluru.

Sekalipun satu di antara keempat penjahat itu masih dalam pengejaran polisi, masyarakat pantas merasa gembira atas tindakan cepat jajaran Polda Metro Jaya, karena tidak sampai dari 24 jam, pembongkaran tindak kekerasan itu sudah mulai berhasil dilacak dan para penjahat pun sukses dibekuk dengan ditembak mati serta dikejar.

Sekalipun Kapolda Metro Jaya patut merasa gembira karena  ulah para penjahat itu berhasil dibongkar oleh anak buahnya yang bekerja mati-matian, ternyata Inspektur Jenderal Iriawan di lain pihak terpaksa harus mengakui ada anak buahnya di Polsek Pamulang, Tangerang, terpaksa diseret ke sel karena melepaskan seorang  tersangka penjual ganja yang nampaknya tidak "gratis".

Di salah sebuah laci anak buahnya itu, dipergoki adanya uang Rp30 juta, dan hampir bisa dipastikan gaji seorang polisi apalagi yang berpangkat "bawah"  tidak sampai sebegitu besarnya.

Apakah kaitan kasus Pulomas dengn Pamulang?
Keberhasilan membongkar kasus pencurian yang disertai pembunuhan terhadap enam orang dan lima yang terluka benar-benar bisa membuktikan bahwa masih banyak sekali polisi di Polda Metro Jaya dan di Tanah Air pada umumnya yang masih sudi bekerja 24 jam untuk melaksanakan tugas mereka tanpa memikirkan jasa atau imbalan atau apa pun istilahnya dari pimpinan mereka.

Akan tetapi, di lain pihak, kasus operasi tangkap tangan alias OTT di Pamulang, Tangerang  membuktikan masih adanya aparat atau istilah kerennya "oknum" polisi yang sambil melaksanakan tugas rutin mereka tetap berusaha mencari "tambahan" atau istilahnya "ujung-ujungnya duit alias uud".

Jadi masyarakat bisa berkesimpulan atau sampai pada kesimpulan bahwa semua polisi yang dilibatkan dalam kasus Pulomas pantas mendapat penghargaan-- apa pun bentuknya- dari pimpinan Polda Metro Jaya ataupun langsung dari Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Tito Karnavian. Penghargaan itu bisa saja dalam bentuk kenaikan pangkat luar biasa satu tingkat ataupun materi atau uang yang merupakan cermin penghargaan   seorang atasan terhadap bawahannya.

    
Masih banyak "PR"  
Jika di Jakarta, tiga  polisi dipergoki "melepaskan begitu saja" tiga tersangka kasus narkoba, maka ada cerita lain lagi dari Kepolisian Daerah Sumatera Utara, yang kali ini diungkapkan Kapolda Sumut Rycko Amelza Dhaniel   bahwa pada tahun 2016 pihaknya telah memberhentikan 68 polisi karena melakukan berbagai pelanggaran.

Irjen Rycko menyebutkan 68 polisi itu dipecat atau diberhentikan dengan tidak hormat akibat ulah mereka sendiri  terutama dalam melanggar disiplin kedinasan . Pada tahun 2015, tindakan pemecatan itu dilakukan terhadap 69 personel.

Apabila Polda Sumut  pada tahun ini sudah memecat puluhan personelnya, maka masyarakat di Tanah Air berhak membayangkan bahwa di polda-polda lainnya tentu berlaku penerapan hukum yang serupa. Jadi bisa dibayangkan berapa ratus polisi yang harus dipecat dari seluruh Tanah Air.

Beberapa bulan lalu, seorang perwira menengah polisi Medan telah ditangkap karena menerima "imbalan" dalam jumlah besar miliaran rupiah dari seorang tersangka.

Sementara itu, dari Bengkalis, Riau, Kamis dilaporkan seorang polisi wanita alias polwan dibawa ke pengadilan karena didakwa  telah menganiaya hingga    meninggal dunia seorang tersangka kasus "Meranti berdarah" pada bulan Agutus tahun 2016.

Sang polwan yang berinisial LPN didakwa telah  didakwa menganiaya Apriadi Pratama yang mengakibatkan orang  itu meninggal secara tidak wajar. Jaksa Penuntut Umum Fengki Indra mendakwa polisi wanita itu telah menganiaya honorer Dinas Pendapatan Daerah atau Dispenda Kepulauan Meranti.

Jaksa Fengki menuduh polwan ini telah memukul muka sang tenaga honorer itu. Rakyat tentu bisa membayangkan bahwa polisi wanita itu pasti menguasai ilmu bela diri    sehingga  pukulan ke arah muka lelaki itu berakibat fatal.

Beberapa cerita positif atau negatif itu bisa membuat kesimpulan pada rakyat Indonesia bahwa masih banyak polisi yang mengabdi kepada bangsa dan negara tanpa memikirkan untung ruginya. Tapi di lain pihak, terungkap pula bahwa masih ada saja polisi- polisi yang asal bekerja mulai dari memukuli rakyat hingga mencari uang yang pasti dapat disimpulkan adalah tidak halal alias haram.

Pertanyaan yang pantas atau bahkan harus diajukan kepada Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnvian dan bawahannya di Mabes Polri dan di semua polda adalah apakah pimpinan Polri sudah menyiapkan rencana dan program agar anak buahnya  tetap mau bekerja tanpa pamrih dan sebaliknya siapkah memberi hukuman yang benar-benar setimpal terhadap setiap personel atau "oknum" yang bekerja tanpa aturan atau semaunya sendiri ?
Rakyat pasti sadar bahwa tugas polisi sebagai abdi keamanan semakin berat karena  jumlah rakyat terus bertambah sementara itu semakin banyak penjahat yang bermunculan sehingga hampir bisa dipastikan tugas  Polri semakin menumpuk.

Rakyat pasti benar-benar mendambakan pimpinan Polri yang benar-benar siap mengayomi, melindungi atau apa pun istilahnya terhadap semua prajurit Polri yang memang mengabdi tanpa pamrih terhadap bangsa dan negaranya.

Akan tetapi, rakyat sebaliknya juga berhak menuntut kapolri-- siapa pun orangnya-- untuk benar-benar mampu dan mau menindak anak buahnya yang bersalah terhadap rakyat.

Harus diingat bahwa rakyat adalah penguasa di negara tercinta ini dan bukannya polisi yang  menjadi pemilik Negara Kesatuan Republik Indonesia.