Nelayan tetap dilarang mendekati gunung anak krakatau

id Gunung Anak Krakatau, berstatus waspada, gunung api, nelayan, wisatawan dilarang mendekat

Nelayan tetap dilarang mendekati gunung anak krakatau

Gunung Anak Krakatau Meletus ( (FOTO ANTARA/M Awaludin/Kristian Ali/Ang)

Bandarlampung (Antarasumsel.com) - Aktivitas Gunung Anak Krakatau tetap tercatat normal, namun masih berstatus waspada sehingga para nelayan dan wisatawan dilarang mendekat dalam radius satu kilometer dari gunung api tersebut.    
"Dalam seminggu terakhir tetap terjadi vulkanik per hari berkisar 3-4 kali. Pada Kamis terjadi dua kali vulkanik dangkal dan satu gempa dalam," kata Abdi Suardi, Kepala Pos Pemantau Gunung Anak Krakatau di Desa Hargopancuran Kecamatan Rajabasa Kabupaten Lampung Selatan, Jumat.

Sehubungan itu, ia menyebutkan status Gunung Anak Krakatau masih belum diubah atau tetap dalam status waspada, sehingga larangan mendekat dalam radius satu kilometer dari gunung tersebut tetap diberlakukan.

Meski aktivitas Gunung Anak Krakatau tercatat normal, ia mengingatkan bahwa kondisi gunung api aktif itu sulit diprediksi.

Sehubungan itu, para nelayan dan wisatawan diminta untuk tetap mematuhi larangan, yakni tidak mendekat ke gunung api aktif di Selat Sunda itu.