Dishub Palembang tertibkan juru parkir

id parkir, juru parkir

Dishub Palembang tertibkan juru parkir

Area parkir kendaraan di Kota Palembang (Foto: antarasumsel.com)

Palembang (Antarasumsel.com) - Dinas Perhubungan Kota Palembang siap menertibkan juru parkir `nakal` di kawasan wisata Benteng Kuto Besak yang kerap mengenakan tarif melebihi ketentuan pemerintah kota.

Kepala Bidang Pengawasan, Pengendalian dan Operasional Dishub Kota Palembang Marta Edison di Palembang, Senin, penertiban ini sudah dilakukan sejak beberapa malam lalu dengan menggandeng pihak Kepolisian dan TNI.

"Terdapat sekitar 150 personil yang ikut dalam penertiban ini," kata dia.

Ia mengatakan tim membidik beberapa lokasi di antaranya, di depan Rumah Sakit Benteng (Dr. A.K Ghani), Museum Sultan Mahmud Badaruddin, taman di bawah Jembatan Ampera.

Dalam penertiban itu turut disosialisasikan ke masyarakat mengenai Peraturan Daerah (Perda) tentang tarif parkir yakni sepeda motor Rp1.000 dan mobil Rp2.000.

"Jadi jika ada yang mengutip untuk motor dari Rp5.000 untuk motor dan Rp10.000, dan untuk mobil sampai Rp25.000 maka ini jelas-jelas melanggar dan dapat dipenjarakan," kata dia.

Pada kegiatan itu tim juga menangkap tangan seorang juru parkir nakal dan langsung diserahkan ke polisi.

Sebelumnya sejumlah warga mengeluhkan tingginya tarif parkir yang diminta juru parkir di kawasan BKB.

Laporan warga ini langsung ditanggapi Wali Kota Palembang Harnojoyo dan ditindaklanjuti Dinas Perhubungan.