Pembalakan liar pemicu kebakaran hutan dan lahan

id Zulkarnain, pembalakan liar, pemicu kebakaran hutan, lahan, Kapolda Riau, rapat koordinasi, siaga darurat bencana asap

Pembalakan liar pemicu kebakaran hutan dan lahan

Kapolda Riau Brigjen Pol Zulkarnain Adinegara (kiri) (ANTARA/Puspa Perwitasari/Ag)

Pekanbaru (Antarasumsel.com) - Kepala Kepolisian Daerah Riau Irjen Pol Zulkarnain menyatakan aktivitas pembalakan liar merupakan salah satu pemicu kebakaran hutan dan lahan.

"Salah satu penyebab kebakaran itu ya perambahan hutan," kata Kapolda Riau saat rapat koordinasi penetapan status siaga darurat bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan di Pekanbaru, Selasa.

Zulkarnain menyampaikan hal tersebut setelah dirinya mendapat informasi dari komandan Pangkalan Udara Roesmin Nurjadin, Marsekal Pertama Henri Alfiandi terkait aktivitas pembalakan liar yang terekam dari patroli udara di Swaka Margastawa Kerumutan Pelalawan.

Ia memaparkan melihat foto sebuah kapal mengangkut ratusan kubik kayu yang dirakit sedemikian rupa. Kemudian ditarik menggunakan kapal di kanal sekitar hutan lindung tersebut.

"Zaman modern sekarang kok masih ada yang seperti itu," keluh Kapolda dihadapan Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman.

Untuk itu, ia mengatakan Kepolisian bersama TNI akan melakukan patroli dan mengungkap siapa cukong atau pemodal aktivitas pembalakan liar itu.

Bahkan, ia mengancam apabila ada anggotanya yang terbukti terlibat, akan dilakukan penindakan tegas.

"Kalau polisi (terlibat) saya tembak di situ (di tempat)," tegasnya.

Zulkarnain yang belum genap enam bulan menjabat sebagai Kapolda Riau tersebut, dalam beberapa kesempatan telah menabuh genderang perang melawan pembalakan liar. Dia menegaskan Polda Riau yang ia pimpin saat ini tidak akan berhenti menangkap pembalak liar hanya sekedar kaki tangan melainkan juga cukong dibalik aksi itu.

Pembalakan liar masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi Kepolisian di Riau. Polisi harus berhasil mengungkap cukong dibalik aktivitas ilegal yang merusak lingkungan tersebut. Penyidikan tentu diharapkan tidak hanya berakhir pada orang suruhan melainkan dalang sebenar kejahatan lingkungan itu.