Banyuasin, Sumsel (Antarasumsel.com) - Sebanyak 74 unit pasar tradisional atau pasar rakyat yang memiliki potensi dan tersebar pada 288 desa, 16 kelurahan di 19 kecamatan Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan akan diubah statusnya menjadi perusahaan daerah.
"Tinggal menunggu peraturan daerah (Perda) untuk mengubah status pasar tersebut," kata Kepala Bidang Perdagangan dalam Negeri Disperindag Kabupaten Banyuasin Darmawai,Jumat.
Ia menjelaskan bahwa pasar akan berkembang dan tercipta dengan sendiri harus ada cikal bakal agar tumbuh dan berkembang menjadi pasar rakyat.
"Jika pasar dibentuk dan keberadaanya dipaksakan atau diciptakan akan sulit berkembang tetap harus ada cikal bakal pasar. Harapanya dengan adanya pasar rakyat aliran perekonomian bergerak,"katanya.
Dalam pengembangan pasar bisa dibangun dan dikelola oleh koperasi. Sistem pengelolaan oleh pasar ada 15 unit pasar dikelola pemerintah des dan pihak swasta, serta dikelola koperasi ada dua pasar.
Pada tahun 2018 akan dicanangkan pasar rakyat tersebut akan dibentuk menjadi Perusahaan Daerah (PD) . Hal ini dilakukan karena selama ini pengelolaan pasar belum memberikan kontribusi bagi daerah atau hanya cukup untuk pembiayaan pasar tersebut.
Persoalan pasar rakyat dan perubahan status untuk menjadi PD itu komplek sekali. Pengelolaan pasar lebih baik diserahkan ke perusahaan daerah, mereka bisa mengurus internal sendiri, serta mengembangkan pengelolaan pasar,kata Kepala Seksi Perdagangan dalam negeri Dinas Perdagangan Koperasi usaha kecil dan menengah Kabupaten Banyuasin, Rusman Nuralam.
Menurut dia, banyak faktor Kelemahan jenis pasar kalangan atau tradisional seperti rutinitas untuk bertransaksi yang hanya terjadi satu minggu sekali. Sementara untuk mencukupi kebutuhan barang yang diperlukan masyarakat harus menunggu pada minggu berikutnya.
Komitmen Pemerintah Kabupaten Banyuasin secara bertahap tetap membangun pasar rakyat. Targetnya pada tahun 2017 ada lima kecamatan yang akan dibangun pasar rakyat, yakni Kecamatan Muara Sugihan, Air Saleh, Muara Padang, Tanjung Lago dan Sembawa, karena Pemkab Banyuasin menghibahkan tanah untuk itu.
Sejak tahun 2008 ada 30 pasar rakyat akan diubah statusnya sesuai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) menjadi perusahaan daerah. Wacana ini tengah dipelajari untuk mengeluarkan Perda. Kabupaten Banyuasin akan belajar dari keberhasilan Kota Palembang membenahi pasar rakyat.
I menjelaskan di kabupaten itu potensi yang belum tergali dalam pengembamgan pasar rakyat seperti zona perairan Kenten bisa dijadikan pasar terapung sekaligus menjadi destinasi wisata.
Pasar rakyat yang aktif setiap hari antara lain adalah Pasar Sukajadi, Pangkalan Balai, Betung, dan Pasar Kenten Azhar, sementara pasar rakyat berada di daerah jalur perairan sifatnya hanya pasar kalangan.
Berita Terkait
Harga komoditi dan sembako di Pasar KM5 Kota Palembang
Kamis, 25 April 2024 13:05 Wib
Pasar Induk Batukuning OKU Sumsel difungsikan
Selasa, 23 April 2024 18:57 Wib
Pj Bupati Muara Enim cek operasi pasar pertama setelah Lebaran
Selasa, 23 April 2024 8:41 Wib
Korupsi bermodus investasi fiktif, KPK periksa mantan kepala divisi pasar modal PT Taspen
Jumat, 19 April 2024 14:23 Wib
Pedagang pasar Korpri Ogan Komering Ulu pindah ke Pasar Induk
Kamis, 18 April 2024 19:36 Wib
Berharap rupiah berlipat dari kulit ketupat
Selasa, 9 April 2024 8:25 Wib
Presiden sebut antrean pemudik Lebaran 2024 relatif terkendali
Senin, 8 April 2024 11:13 Wib
KAI ingatkan soal aturan bagasi penumpang selama arus mudikLebaran
Jumat, 5 April 2024 15:14 Wib