Rp560 triliun untuk daerah tertinggal

id Eko Putro Sandjojo, mempercepat pembangunan, daerah tertinggal, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, angarkan, dana, embibit

Rp560 triliun untuk daerah tertinggal

Eko Putro Sandjojo. (ANTARA/Akbar Nugroho Gumay/Ang)

Payakumbuh, Sumbar (Antarasumsel.com) - Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp560 triliun untuk mempercepat pembangunan wilayah kabupaten dan daerah tertinggal yang tersebar pada 33 provinsi.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo saat ke Kabupaten Limapuluh Kota, Sabtu mengatakan dana tersebut tersebar pada 19 kementerian serta lembaga yang melaksanakan sesuai dengan fungsinya masing-masing.

"Walaupun dana desa tahun ini hanya Rp60 triliun, tapi dana dari 19 kementerian dan lembaga yang masuk ke desa tertinggal mencapai Rp560 triliun," kata Menteri Eko Putro Sandjojo ketika berkunjung ke Balai Pembibitan Ternak Unggul-Hijauan Pakan Ternak (BPTU-HPT) Padang Mengateh, Kabupaten Limapuluh Kota.

Ia menjelaskan seperti urusan pelayanan kesehatan dilaksanakan Kementerian Kesehatan begitu juga fasilitas pendidikan oleh  Kementerian Pendidikan, infrastruktur digarap Kemeterian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Kemudian pelayanan listrik dilaksanakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), sektor pertanian oleh Kementerian Pertanian, serta banyak kementerian dan lembaga lainnya.

Sebelumnya Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit mengatakan pihaknya berusaha semaksimal mungkin membantu tiga daerah di provinsinya agar lepas dari ketertinggalan.

Ketiga kabupaten yang tertinggal itu, Kabupaten Mentawai, Solok Selatan, dan Pasaman Barat.

Menurut dia  ada enam kriteria dan 27 indikator yang menjadi acuan daerah dikatakan tertinggal meliputi terkait perekonomian masyarakat, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, kemampuan keuangan daerah, aksesibilitas dan karakteristik daerah.

Ia menyarankan kepala daerah wilayahnya masuk kategori tertinggal itu membuat program yang tepat agar keluar dari status daerah tertinggal.