Masyarakat Pesisir Selatan belum minati tabungan emas

id emas, tabungan emas, produk pegadaian, nasabah pegadaian, menyimpan emas, Otoritas Jasa Keuangan,

Masyarakat Pesisir Selatan belum minati tabungan emas

Karyawan menunjukkan emas batangan untuk investasi. (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto)

Painan, Sumbar (Antarasumsel.com) - Masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) belum meminati tabungan emas yang merupakan salah satu produk Perusahaan Umum Pegadaian.

Pegawai Unit Pegadaian Pasar Painan, Tomi Agus Susilo di Painan, Selasa, mengatakan sejak diluncurkan pada 2016 hingga saat ini peminatnya hanya mencapai 250 nasabah.

Ia mengklaim sedikitnya minat itu karena belum menyebarnya informasi produk terkait, padahal menurutnya nasabah diberi kenyamanan karena diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ia menyebutkan untuk mendaftar sebagai nasabah masyarakat hanya perlu menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan administrasi awal Rp40 ribu.

Setelah itu nasabah sudah bisa menabung minimal Rp5 ribu setiap transaksi di gerai Pegadaian dan bisa juga melalui bank yang telah bekerjasama.

Ia menyebutkan nasabah dapat menjual emas hasil tabungannya mulai dari berat satu gram, sedangkan order cetak emas dapat dilakukan mulai dari kepingan lima gram.

"Tabungan emas mempermudah masyarakat memiliki emas dengan dana yang minim selain itu juga aman, jadi bagi yang berminat silahkan mendaftar segera sebagai nasabah," kata dia.

Warga Kecamatan Sutera, Ferdi menilai penyebaran informasi seputar tabungan emas belum merata ke tengah-tengah masyarakat sehingga produk tersebut belum diminati.

Ia mengaku baru mengetahui program tersebut setelah meluangkan waktu mencari informasi investasi aman ke beberapa rekan kerjanya.

Setelah informasi itu didapat selanjutnya ia langsung mendatangi Gerai Pegadaian dan berencana dalam waktu dekat menjadi nasabah tabungan emas.