Pecinta Danau Toba tunggu konsep BOPKPDT

id Danau Toba, Badan Otorita Pengelola Kawasan Pariwisata, potensi wisata, Maruap Siahaan, Kawasan Strategis Pariwisata Nasional

Pecinta Danau Toba tunggu konsep BOPKPDT

Sejumlah pengunjung menikmati pemandian di pinggir Danau Toba, Parapat, Sumatera Utara (ANTARA)

Medan (Antarasumsel.com) - Yayasan Pencinta Danau Toba menunggu konsep Badan Otorita Pengelola Kawasan Pariwisata Danau Toba yang dibentuk pemerintah untuk mengembangkan potensi wisata andalan Sumatera Utara itu.

Ketua Umum Yayasan Pencinta Danau Toba Maruap Siahaan di Medan, Selasa, mengatakan, masyarakat menyambut baik kebijakan pemerintah untuk mengembangkan kawasan Danau Toba dan ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).

Apalagi setelah pemerintah membentuk Badan Otorita Pengelola Kawasan Pariwisata Danau Toba (BOPKPDT) sebagai pemangku kepentingan utama dalam program tersebut.

Dengan gambaran yang menggembirakan, terutama dengan disiapkannya anggaran sebesar Rp11 triliun seperti yang dijanjikan pemerintah, sambutan masyarakat semakin baik.

Masyarakat Batak yang mayoritas berada di kawasan Danau Toba berharap akan ada perubahan kualitas hidup dan peningkatan ekonomi masyarakat.

Karena itu, tidak mengherankan jika banyak kalangan yang menunjukkan antusiasme dan hendak mengambil bagian dalam proyek pengembangan tersebut.

Namun kondisi terkini, muncul fenomena kurang positif dan kebingungan dari masyarakat karena belum adanya konsep yang jelas dari BOPKPDT.

Sejak dibentuk dan dilantik pada 30 November 2016, masyarakat di kawasan Danau Toba belum mendapatkan konsep mengenai Rencana Induk dan Rencana Detail Pengembangan dan Pembangunan Kawasan Pariwisata Danau Toba yang menjadi acuan dalam pengembangan kawasan strategis tersebut.

Padahal dalam Pasal 20 ayat (2) Peraturan Presiden nomor 49 tahun 2016 tentang BOPKPDT, disebutkan Rencana Induk dan Rencana Detail Pengembangan dan Pembangunan Kawasan Pariwisata Danau Toba telah diusulkan paling lama tiga bulan setelah badan itu dilantik.

Melalui Kementerian Pariwisata, BOPKPDT seharusnya sudah mengusulkan konsep tersebut untuk ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman selaku Ketua Dewan Pengarah.

Pihaknya mengharapkan konsep yang disiapkan tersebut dapat memenuhi prinsip-prinsip dasar seperti mengakomodir ruang sosial budaya Batak dan alam Danau Toba, pengembangan wisata yang berkelanjutan dengan tidak merusak sosial, budaya, dan alam di kawasan Danau Toba.

Dengan tetap mengedepankan keunikan, kekhasan alam, dan budaya yang ada, diharapkan pengembangan Danau Toba mampu menjadi daya tarik, sekaligus media pengetahuan bagi wisatawan.

Konsep tersebut diyakini sesuai dengan harapan Presiden Joko Widodo untuk tetap menjaga budaya dan alam dalam setiap pembangunan yang dijalankan.

Hal itu dapat terlihat dari isi pidato Presiden Joko Widodo pada Pembukaan Konferensi Forum Rektor Indonesia 2017 di Jakarta Convention Center pada 2 Februari  2017 yang memaparkan perlunya pengenalan diri untuk menentukan arah.

Dalam paparannya, Presiden menyebutkan relevansi portopolio pengembangan usaha meliputi 60 persen seni dan budaya, 35 persen alam, dan 5 persen buatan manusia (man made).

"Jadi, pengembangan pariwisata dan bangsa harus berbasis kreativitas, bukan melakukan eksploitasi dengan merusak lingkungan hidup, apalagi merusak relasi manusia dengan alam," katanya.