Baturaja (Antarasumsel.com) - Sebanyak 49 Bidan Pegawai Tidak Tetap Kabupaten Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan mengikuti seleksi untuk pengangkatan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil.
Namun hingga saat ini, belum ada kepastian kapan pengumuman kelulusan, apakah diterima menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) atau tidak, kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Ogan Komering Ulu (OKU), Zandi Saleh melalui Sekretarisnya, Burhanudin Lubis di Baturaja, Selasa.
Menurut dia, belum ada kepastian itu karena sampai saat ini belum ada jadwal pengumuman hasil seleksi bidan pegawai tidak tetap (PTT) ini dari Departemen Kesehatan (Depkes) RI.
Mengenai kuota pengangkatan dari 49 bidan PTT yang ikut seleksi akan diambil menjadi CPNS, menurut dia, tidak ada istilah kuota.
"Hasil seleksi itu sepenuhnya dari kemampuan mereka yang ikut selesi sendiri. Jika memenuhi syarat atau kriteria dari Depkes bisa saja mereka lulus semua. Bahkan sebaliknya, jika tidak memenuhi syarat semuanya tidak lulus," katanya.
Oleh karena itu, kata dia, tergantung kemampuan mereka masing-masing.
Ia mengatakan, seleksi bidan PTT menjadi CPNS merupakan wewenang pemerintah pusat, dan sebaliknya pemerintah daerah hanya melakukan pemberkasan bagi peserta yang lulus seleksi.
Berita Terkait
Rayakan Hari Jadi, IBI OKI Gelar Seminar bersama Dr. Boyke
Selasa, 29 Agustus 2023 17:51 Wib
Bidan bagian garda depan kualitas kesehatan ibu dan anak
Jumat, 21 Juli 2023 8:05 Wib
BKKBN-Dexa gelar edukasi ribuan bidan Sumsel percepat turunkan stunting
Rabu, 28 Juni 2023 20:36 Wib
Dinkes OKU minta bidan desa berikan pelayanan maksimal
Selasa, 23 Mei 2023 17:30 Wib
Memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan
Jumat, 3 Maret 2023 16:25 Wib
Bupati OKU Timur sebut IBI berperan penting dalam penurunan kasus kekerdilan
Senin, 27 Februari 2023 16:37 Wib
Wagub Sumsel imbau bupati perhatikan kesejahteraan bidan desa
Senin, 6 Februari 2023 20:25 Wib
Polres OKU tangkap pelaku pemerkosa anak tiri
Senin, 9 Januari 2023 15:43 Wib