Napi lapas Pangkalpinang gunakan hak pilih

id pilkada, pemilihan kepala daerah, pilgub, pecundang, bermatabat, di lapas, narapidana,pemilih tetap

Napi lapas Pangkalpinang gunakan hak pilih

Ilustrasi - Pilkada serentak. (FOTO ANTARA/Ari Bowo Sucipto)

Pangkalpinang (Antarasumsel.com) - Sebanyak 307 dari 488 orang napi di Lapas Kelas II Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggunakan hak pilih untuk memilih pada Pilkada 2017.

Proses pencoblosan surat suara  berjalan tertib, lancar dan kondusif, kata Kepala Lapas Kelas II Pangkalpinang Desri di Pangkalpinang, Rabu.

Ia menjelaskan sebanyak 307 warga binaan ini sudah mengantongi C6 dan tercatat sebagai daftar pemilihan tetap (DPT) di Komisi Pemilihan Umum.

"Kami usahakan seluruh pemilih di lapas ini menggunakan hak suaranya memilih Gubernur dan Wakil Gubernur sesuai hati nuraninya,"  ujarnya.

Untuk menciptakan pilkada yang jujur, adil dan bermartabat, pihaknya memberikan kebebasan dan tidak ada tekanan kepada warga binaan untuk memilih pemimpin daerah ini lima tahun kedepan.

Pelaksanaan pesta demokrasi ini diawasi ketat oleh Panwaslu, KPU, aparat kepolisian dan saksi dari masing-masing pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur serta partai politik, ujarnya.

Anggota Panwaslu Kota Pangkalpinang Asep Maulana mengatakan proses pencoblosan surat suara di TPS 5 Lapas Kelas II berjalan aman, tertib dan kondusif.

"Hingga saat ini belum ada ditemukan pelanggaran dan proses pelaksanaan berjalan dengan tertib," katanya.

Ia mengatakan pelaksanaan pesta demokrasi berjalan dengan baik, karena sebelumnya telah melakukan sosialisasi kepada warga binaan.

"Kami sudah melakukan sosialisasi bagaimana cara mencoblos, pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang dipilih dan diharapkan pelaksanaan pesta demokrasi di lapas ini berjalan dengan lancar hingga penghitungan surat suara pada pukul 13.00 WIB," katanya.