Pendistribusian Rastra Bukittinggi tunggu SK Gubernur

id beras, rastra, bukittinggi, sumbar, surat keputusan, pendistribusian, beras keluarga prasejahtera

Pendistribusian Rastra Bukittinggi tunggu SK Gubernur

Ilustrasi- Rastra (ANTARA)

Bukittinggi (Antarasumsel.com) - Pemerintah Kota Bukittinggi menunggu surat keputusan (SK) dari Gubernur Sumatera Barat untuk pendistribusian beras keluarga prasejahtera (rastra).

"Kami masih tunggu pagu rastra tersebut sesuai dengan SK gubernur," kata Kepala Dinas Sosial Bukittinggi Elvis Sahri Munir di Bukittinggi, Senin.

Ia mengatakan bila sudah ada SK gubernur, penyaluran dapat segera dilakukan oleh Badan Urusan Logistik (Bulog) melalui kelurahan.

"Tahun lalu pendistribusian sudah dapat dilakukan pada Maret, diharapkan tahun ini juga demikian karena memang ditunggu oleh warga," ujarnya.

Elvis menyebutkan SK dari Kementerian Sosial alokasi rastra di Bukittinggi diberikan pada 2.908 rumah tangga sasaran penerima manfaat namun untuk keterangan jumlah penerima di setiap kecamatan belum ada karena hal itu terdapat di SK gubernur.

"Nanti dari provinsi akan menyikapi apakah ada penambahan atau pengurangan. Saat ini kami sedang validasi data apakah ada warga yang meninggal atau pindah alamat," katanya.

Sebelumnya, penerima rastra di daerah itu berjumlah 2.644 kepala keluarga (KK) di mana setiap bulannya warga menerima beras sebanyak 15 kilogram dengan harga setelah subsidi sebesar Rp1.600 perkilogram.

"Rastra ini berasal dari APBN, bila ada warga yang membutuhkan namun tidak masuk dalam alokasi penerima rastra akan dimasukkan ke penerima rastra otoda yang berasal dari APBD dan dikelola oleh Dinas Pertanian dan Pangan," katanya.

Terkait rastra otoda, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Bukittinggi Melwizardi mengatakan penyaluran bantuan itu menunggu validasi data penerima rastra agar tidak ada satu warga yang menerima dua bantuan.

"Dalam APBD Bukittinggi sudah dianggarkan sekitar Rp1,5 miliar untuk rastra otoda. Diharapkan pada triwulan ke dua 2017 sudah dapat berjalan, kita tunggu dulu validasi data penerima bantuan dari pusat," katanya.