Pertamina dan Disperindag uji tera SPBU Kayuagung

id uji tera SPBU, ukuran spbu, takeran minyak, UP metrologi, standard toleransi, bbm, solar, pertamina, pertamax, premium

Pertamina dan Disperindag uji tera SPBU Kayuagung

Ilustrasi Petugas melakukan uji takar dengan memakai bejana ukur terhadap dispenser BBM di SPBU . (Antarasumsel.com/Nova Wahyudi)

Palembang (Antarasumsel.com) - Pertamina bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumatera Selatan serta kepolisian setempat melakukan uji tera terhadap SPBU 24.306.30 Kota Kayuagung.

Hal ini membuktikan, Pertamina senantiasa komitmen terhadap kualitas produk, ketepatan dan layanan SPBU ke masyarakat, kata Area Manager Communication and Relations Sumbagsel, M Roby Hervindo di Palembang, Kamis.

Menurut dia, belakangan ini masyarakat Ogan Komering Ilir (OKI) menyampaikan keluhan adanya dugaan ketidaktepatan takaran pada SPBU No 24.306.30 di wilayah Kayuagung, karena itulah dilakukan uji tera.

"SPBU di OKI sebenarnya sudah dilakukan uji tera berkala, terakhir pada Juni 2016 dan hasil dispenser BBM lulus uji tera," katanya.

Sementara menanggapi keluhan dari masyarakat, Pertamina menyampaikan terima kasih atas masukannya dan menindaklanjuti dengan melakukan uji tera bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan disaksikan langsung dari perwakilan Kepolisian dan rekan media.

Ia mengatakan, hasil uji tera yang dilakukan Disperindag ditemukan bahwa dispenser SPBU memiliki akurasi sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah dan standar pasti pas Pertamina.

"Tidak ditemukan adanya penyelewengan seperti dugaan sebagian masyarakat," ujarnya.

Ia menjelaskan, pengujian ini mengikuti tata cara dari UP metrologi dan standard toleransi sebagaimana tercantum dalam UU No. 2 tahun 1981 tentang Metrologi Legal serta keputusan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri No. 37/PDN/KEP/2010 tentang syarat teknis meter arus volumetrik, serta standar yang lebih ketat dari PT Pertamina (Persero).

Dengan hasil uji tera yang baik ini, diharapkan masyarakat tidak lagi ragu dalam memenuhi kebutuhan bahan bakar di SPBU Pertamina, tuturnya.

Pertamina juga mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan kejadian yang merugikan melalui contact center 1-500000.

"Kami sangat mengapresiasi kepedulian masyarakat agar Pertamina terus bisa memberikan pelayanan yang terbaik," katanya.