Pungutan liar masalah kebiasaan

id pungli, pungutan liar, tim saber, membenahi kebiasaan, Wakil Wali Kota Padang, Sumatera Barat, Emzalmi

Pungutan liar masalah kebiasaan

Ilustrasi (Antaranews Kalssel/net)

Padang (Antarasumsel.com) - Wakil Wali Kota Padang,  Sumatera Barat, Emzalmi mengatakan untuk memberantas pungutan liar (pungli) di pemerintahan dan masyarakat dilakukan dengan membenahi kebiasaan yang dinilai telah mengakar tersebut.  
"Tidak bisa secara langsung dan bertahap sebab pungli telah menjadi sebuah kegiatan di tengah masyarakat telah lama," katanya menanggapi ada pungli di tengah masyarakat dan berwujud berbagai iuran dikonfirmasi di Padang,  Jumat.

Dia menerangkan kegiatan pungutan liar dulunya dibolehkan sebelum ada peraturan perundang-undangan sehingga seakan telah mengakar dalam diri masyarakat.

Ketika sudah ada peraturan mulai dari Presiden hingga wali kota,  kegiatan tersebut dilarang dan ada sanksi bila melanggar.

Meski, ujarnya saat ini telah ada Satuan Tugas Sapu Bersih Pungli,  tetap tidak mudah memberantas perilakunya secara menyeluruh.

"Wajar meski ada ancaman hukuman,  masyarakat yang terbiasa sulit menghentikannya," tambahnya.

Inilah fungsi dari sosialisasi Satgas Saber Pungli di Padang bukan semata menekankan pada pemberantasan lewat jalur hukum namun mengikis secara perlahan perilaku tersebut.

Tentu, katanya, pemerintah akan memberikan fasilitas kemudahan pelayanan guna memberikan motivasi masyarakat menjauhi pungli.

"Baik itu uang iyuran,  uang denda,  parkir yang bersifat liar dinyatakan dilarang,  diharapkan masyarakat menjauhinya," ujar Emzalmi.

Senada itu Wakil Ketua Saber Pungli Padang, Andri Yulika mengatakan sosialisasi dan Operasi Tangkap Tangan menjadi upaya memberantas pungli di Padang.

Dia menyebutkan saat ini telah ada beberapa nama yang terindikasi melakukan pungli,  namun bila segera meninggalkan perbuatan tersebut tidak akan terjerat.

"Kami berharap sosialisasi ini tepat sasaran dan pungli dalam bentuk apapun dapat dihapuskan," tambah dia.