Palembang (Antarasumsel.com) - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan, mengkaji rencana pendirian badan usaha milik daerah yakni Perusahaan Daerah Parkir yang mengelola sektor perparkiran pada 2017.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang Kurniawan di Palembang, Jumat, mengatakan kajian ini terkait ketersediaan sumber daya manusia (SDM), lokasi parkir hingga izin Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang.
"Harus ada payung hukumnya berupa peraturan daerah (Perda) karena ini bersentuhan langsung dengan masyarakat," kata dia.
Pembentukan PD Parkir yang diwacanakan ini merupakan upaya pemkot mengoptimalkan pemasukan daerah dan mengurangi keberadaan juru parkir nakal.
"Dengan PD Parkir ini diharapkan dapat menjadi penyumbang pendapatan asli daerah (PAD) Kota Palembang yang cukup tinggi," kata dia.
Secara perlahan, menurut dia, jika perusahaan ini terealisasi pada 2017 akan disosialisasi ke masyarakat mengenai tarif dan pembagian zonanya.
Sebelumnya enam perusahaan asal Prancis menjajaki peluang investasi di Palembang untuk memanfaatkan momen Asian Games XVIII/ 2018 yang akan digelar di kota tersebut.
Perusahaan asing ini tertarik menggarap sistem fasilitas pelayanan publik, seperti pengelolaan air bersih, parkir, dan lainnya.
Berita Terkait
SMA Negeri favorit di Palembang sosialisasikan PPDB untuk cegah salah komunikasi
Kamis, 18 April 2024 10:43 Wib
Ratusan kerbau di OKI mati mendadak diduga terjangkit virus SE
Rabu, 17 April 2024 10:33 Wib
Dinas Ketahanan Pangan Sumsel kendalikan virus SE untuk kerbau di OKI
Selasa, 16 April 2024 1:10 Wib
Disdik Sumsel tetapkan 50 persen PPDB jalur zonasi
Senin, 15 April 2024 17:55 Wib
Pj Wali Kota Palembang terima warga rumah dinas saat lebaran
Rabu, 10 April 2024 17:18 Wib
Kominfo Musi Banyuasin kembangkan website di semua kecamatan
Rabu, 3 April 2024 22:30 Wib
Disdik OKU tetapkan libur sekolah Idul Fitri
Rabu, 3 April 2024 12:04 Wib
Dinas Pendidikan Palembang liburkan TK-SMP dua pekansambut Lebaran
Kamis, 28 Maret 2024 17:33 Wib