Palembang (ANTARA Sumsel) - Kantor Imigrasi Kelas I Palembang,
Sumatera Selatan, berupaya meningkatkan kualitas pelayanan pasti satu
hari untuk seluruh rangkaian proses pemberkasan pembuatan paspor,
termasuk foto untuk buku dokumen keimigrasian itu.
"Untuk meningkatkan kualitas pelayanan tersebut, sistem waktu
pengambilan nomor antrean ke loket pelayanan mulai pukul 07.30-10.00 WIB
ditambah dengan pelayanan pemesanan nomor antrean secara `online`
(`booking service`)," kata Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian
(Lantaskim) Imigrasi Kelas I Palembang Erwin Hendrawinata, di Palembang, Jumat.
Dia menjelaskan masyarakat yang telah mendapatkan nomor antrean
sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan itu dan melakukan pemesanan
nomor antrean melalui telepon ("online") dipastikan dilayani tuntas pada
hari itu juga, berapapun jumlahnya.
Dengan diterapkannya sistem pengaturan antrean itu, pelayanan dapat
dilakukan secara terukur dan petugas bisa melakukan persiapan atau
pengaturan pekerjaan secara optimal.
Jika terjadi lonjakan permohonan pembuatan paspor, katanya, dapat
diketahui dengan cepat sehingga dapat dilakukan pengoptimalan layanan
petugas.
Begitu pula sebaliknya, katanya, jika terjadi penurunan jumlah
pemohon dokumen keimigrasian, jumlah petugas yang biasa melayani
masyarakat di loket pelayanan dapat dikurangi untuk membantu melakukan
pekerjaan lain.
Untuk membuat paspor baru atau memperpanjang masa berlaku dokumen
keimigrasian yang telah habis masa berlakunya, pihaknya berupaya
memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sesuai dengan standar
pelayanan ISO yang seluruh tahapan prosesnya terukur dengan jelas.
Pengajuan permohonan pembuatan paspor baru atau perpanjangan sesuai
ketentuan ISO proses pemeriksaan berkas administrasinya hingga dilakukan
foto memerlukan waktu satu hari kerja, kemudian setelah difoto
paspornya bisa diterbitkan dan diambil oleh pemohon maksimal empat hari
kerja berikutnya.
Mengenai biaya pembuatan paspor baru atau perpanjangan masa
berlakunya, katanya, besarannya terukur hanya Rp355.000 per orang yang
pembayarannya tidak langsung ke petugas untuk mencegah terjadinya
pemungutan biaya di luar ketentuan, ujar Erwin.
Imigrasi Palembang tingkatkan pelayanan pasti satu hari
...Untuk meningkatkan kualitas pelayanan tersebut, sistem waktu pengambilan nomor antrean ke loket pelayanan mulai pukul 07.30-10.00 WIB ditambah dengan pelayanan booking service...