Realisasi PBB Palembang melonjak 300 persen

id Shinta Raharja, pbb, pajak bumu dan bangunan, Kepala BPPD, wajib pajak

Realisasi PBB Palembang melonjak 300 persen

Petugas melayani warga yang membayar pajak. (ANTARA FOTO/Andreas F Atmoko/Ang)

Palembang (Antarasumsel.com) - Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Kota Palembang pada triwulan 1/2017 melonjak 300 persen setelah meraup total Rp29,5 miliar.

Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Shinta Raharja di Palembang, Rabu, mengatakan, terjadi kenaikan signifikan jika dibandingkan dua tahun lalu yakni pada tahun 2015 menghimpun PBB Rp2,4 miliar untuk tiga bulan pertama, 2016 masuk Rp3,5 miliar.

"Pencapaian ini tak lain karena disumbang PBB dari PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) sebesar Rp17,8 miliar," kata dia.

Shinta mengatakan pemkot menyiapkan strategi khusus untuk mencapai target hingga akhir tahun.

Salah satunya yakni dilakukannya penagihan terhadap wajib pajak (WP) yang mengalami tunggakan.

"Saat ini jenis Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menjadi jenis pajak yang memiliki tunggakan tertinggi. Kami berupaya mendekati secara bertahap para WP yang menunggak ini," ungkapnya.

Shinta mengatakan, untuk memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak ini, BPPD juga mempersiapkan pajak pipa yang memiliki potensi sebesar Rp1 miliar.

"Kami sudah bicarakan dengan beberapa pemangku kepentingan, dimana kedepan akan ada jenis pajak baru yang masuk dalam target pajak daerah. Tapi hanya khusus gas," kata dia.

Dengan begitu, capaian pajak yang ditargetkan tahun 2017 yakni Rp602 miliar dapat tercapai, termasuk di dalamnya target PBB sebesar Rp144 miliar.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda mengapresiasi capaian yang berhasil diraih BPPD Kota Palembang.

Ini menjadi prestasi yang cukup membanggakan yang berhasil diraih Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut dibandingkan tahun sebelumnya.

"Semoga ini menjadi motivasi yang lebih bagi BPPD," kata dia.