Kejari teliti berkas kasus korupsi seragam kades

id kejati, pemeriksaan, kasus korupsi, pengadaan seragam, seragam kades, APBD OKU

Kejari teliti berkas kasus korupsi seragam kades

lambang Kejaksaan tinggi (ANTARA)

Baturaja (Antarasumsel.com) - Kejaksaan Negeri Baturaja Kabupaten Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan menyatakan saat ini tengah meneliti berkas kasus korupsi dana seragam kepala desa kabupaten tersebut tahun anggaran 2015.

Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu (OKU), Sugeng Soemarno di Baturaja, Kamis mengatakan saat ini berkas tersebut sudah diterimanya dari penyidik Tipikor Polres OKU yang menangani kasus itu.

"Berkasnya memang sudah kita terima dari penyidik Polres setempat dan sudah masuk ke Kasi Pidsus. Saat ini kita masih meneliti berkasnya, jika memang sudah lengkap akan diteruskan ke tahap selanjutnya," ujar Sugeng Soemarno.

Dikatakan Sugeng, perkara tersebut menyeret sejumlah nama pejabat di lingkungan Pemda OKU serta direktur dari kontraktor yang memenangkan tender pengadaan seragam kepala desa (Kades) menggunakan APBD OKU tahun 2015.

"Ada empat orang yang sudah ditetapkan tersangka, semua berkasnya sedang kita teliti, nanti jika memang sudah lengkap akan segera kita lanjutkan ke tahap selanjutnya," kata Sugeng.

Kapolres Ogan Komering Ulu, AKBP NK Widayana Sulandari melalui Kasat Reskrim, AKP Hermianto secara terpisah mengatakan bahwa pihaknya melalui unit Tindak Pidana Korupsi telah mengirimkan berkas keempat tersangka kasus korupsi dana pengadaan seragam kepala desa daerah setempat.

Sebelumnya Polres OKU berjanji segera menyelesaikan berkas kasus dugaan korupsi pengadaan seragam dinas seluruh Kepala Desa yang menjerat mantan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD), Bendahara, dan PPATK setempat serta pihak ketiga (pemborong) yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.